SKNEWS, PULANG PISAU– Kebijakan bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i agar bisa gajian walaupun hari libur sudah terealisasi, tanggal 1 Februari 2026 yang jatuh pada hari Minggu ASN tetap gajian.
Inilah yang dilakukan atas pemikiran dirinya sebagai kepada daerah bahwa ASN sangat menantikan gajian tepat tanggal 1 setiap bulan walaupun hari libur.
Ahmad Rifa’i mengatakan bahwa kebijakan yang diberlakukan adalah hal kecil namun menjadi pemikiran dirinya sebagai kepala daerah.
“ Saya berharap ASN dapat gajian walau tanggal 1 jatuh dihari libur, hal yang saya lakukan dengan berdiskusi bersama pihak bank kalteng yang dikoordinasikan dengan bagian keuangan daerah hingga hari ini terealisasi,” ucapnya.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadikan hal positif bagi ASN untuk semakin meningkatkan semangat kebersamaan membangun daerah.
Tugas dalam mengembangkan tugas negara adalah bagian hal wajib yang harus dilaksanakan dengan prinsip kerja iklas dan tuntas.
Bupati berharap kebijakan gajian tepat ditanggal 1 selalu dilaksanakan dengan konsisten kedepannya sehingga memberikan manfaat yang semakin membuat para ASN tetap menikmati hari liburnya dan menerima haknya yakni gaji masuk walau dihari libur.*.*
