Indeks

Desa Lanpasa Dapat Dana Talangan Plasma

  • Bagikan
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda (kemeja putih), bersama pemangku kepentingan dan pihak terkait, menyaksikan MoU perusahaan dengan Desa Lanpasa. Foto: Said SK_News.
    Pemkab Seruyan

SKNews, Seruyan – Koperasi Citra Pelangi Lansera Seruyan Sejahtera bersama pihak avalis PT Musirawas Citraharpindo melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU),  sekaligus penyerahan dana talangan secara simbolis kepada masyarakat Desa Lanpasa.

Kegiatan MoU berlangsung di halaman Gedung Serba Guna Desa Lanpasa, Kecamatan Seruyan Raya. Dalam kesempatan ini Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda didamping Plh Sekda dr Bahrun Abbas, Wakil Ketua I DPRD Harsandi dan pihak terkati lainnya menyaksikan secara langsung, Rabu, (23/9/2026).

Bupati Ahmad Selanorwanda mengatakan, kegiatan tersebut menjadi salah satu momentum penting untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan serta pengelolaan kebun plasma.

“Rasa syukur dan apresiasi atas terealisasinya program plasma, keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat,” katanya.

Bupati menegaskan, keberadaan investasi sudah seharusnya mampu memberikan manfaat dan kontribusi nyata bagi masyarakat, terkhusus di sekitar wilayah operasional perusahaan. Selain berkontribusi wajib, seperti pajak dan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP), perusahaan perkebunan juga berkewajiban melaksanakan program plasma sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perusahaan telah membangun komunikasi dan hubungan baik dengan masyarakat, serta merealisasikan program plasma. Semoga kemitraan ini dapat terus dikembangkan dan menjadi contoh dalam membangun hubungan harmonis antara perusahaan dengan masyarakat,” ujarnya.

Bupati berpesan, terkhusus berpesan kepada jajaran pengurus dan pengawas Koperasi Citra Pelangi Lansera Seruyan Sejahtera, agar mengelola koperasi secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab.

“Pengurus harus memahami AD/ART, hak, kewajiban serta tanggung jawab masing-masing. Sementara Dewan Pengawas diharapkan menjalankan fungsi pengawasan dengan baik sebagai perpanjangan tangan seluruh anggota koperasi,” pesannya.

Kedepan, pemda akan terus mendorong terbangunnya kemitraan yang sehat antara masyarakat dan perusahaan serta memastikan program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version