SKNews, Seruyan – Dalam rangka menekan angka kasus kekerasan terhadap Anak dan perundungan (bullying), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengedukasi pelajar yang ada di wilayah setempat.
Edukasi kekerasan terhadap anak dan perundungan (bullying) tersebut dilaksanakan, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang, Rabu (21/10/2026).
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengatakan, bahwa peringatan HAN bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, akan tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat kepedulian dan komitmen bersama, dalam memberikan perlindungan serta menjamin pemenuhan hak-hak anak.
“Peringatan ini bukti perhatian serta mewujudkan komitmen bersama, dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Semuanya menjadi tanggung jawab bersama yang dilaksanakan setiap hari, bukan hanya saat ada perayaan,” kata bupati.
Tema yang diangkat adalah “Mewujudkan Kota Layak Anak: Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Sejalan dengan tema, Bupai menginginkan Kabupaten Seruyan terus berkembang menjadi daerah yang ramah anak, dengan memberikan perlindungan, kesempatan, dan ruang yang seluas-luasnya bagi anak-anak untuk tumbuh serta mengembangkan potensi diri secara optimal.
“Pentingnya sinergi antara pemda, keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak, sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan, perundungan, perkawinan usia anak, serta penyalahgunaan teknologi digital,” ujarnya.
Lebih lanjt Bupati menambahkan, upaya perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah, namun membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat agar setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan kesempatan untuk menyampaikan pendapat.
Sementara itu, Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Seruyan, Ny Welduline Ahmad Selanorwanda menyampaikan, memotivasi kepada anak-anak yang hadir dalam kegaitan mulai dari jenjanng SD hingga SMA sederajat, agar berani menyuarakan hak, melindungi diri, serta membangun kepedulian terhadap sesama.
“FAD dapat menjadi wadah partisipasi sekaligus ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, mengembangkan potensi, serta berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan dan perundungan,” ungkapnya.
Bunda FAD juga menyampaikan tiga pesan penting kepada seluruh pelajar, yakni berani berkata tidak, berani berbicara, dan berani menjadi pelindung.
“Pertama, berani berkata tidak, memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk tindakan yang menyakiti, baik secara fisik maupun verbal, serta perlakuan yang menimbulkan rasa takut atau tidak nyaman,” tegasnya.
Kedua, berani berbicara, dengan tidak memendam permasalahan yang dialami seorang diri, berani menceritakan dan melaporkannya kepada orang tua, guru, FAD, maupun instansi terkait.
“Ketiga, berani menjadi pelindung, tidak membiarkan perlilaku perundungan terjadi di lingkungan sekitar, tidak ikut mengejek atau menertawakan korban, serta berani membantu dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang dapat memberikan perlindungan,” ucapnya.
Diharapkan, peringatan HAN ke-42 menjadi momentum menumbuhkan keberanian anak dalam menyuarakan hak-haknya serta membangun lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat yang aman, sehat, dan mendukung terwujudnya generasi penerus bangsa yang berkualitas. *.*
