Indeks

BNN Kalteng: Seruyan Masuk Zona Merah Peredaran Narkotika, Diminta Segera Bangun BNNK

  • Bagikan
Wakil Bupati Seruyan, Guru H Supian (kanan), saat menerima kunjungan dari Kepala BNN Provinsi Kalteng, Brigjen Pol Mada Roostanto. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Kabupaten Seruyan masih termasuk zona merah akibat masih tingginya peredaran dan penyalahgunaan narkotika, disarankan untuk mempercepat pembangunan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun barang haram sejenisnya mulai dari tingkat desa hingga di tingkat Ibu Kota Kabupaten Seruyan sudah sangat signifikan. Bahkan di beberapa titik ada yang melakukan transaksi secara terang-terangan.

“Pembangunan BNNK sudah sangat diperlukan. Bahkan seluruh kabupaten sudah seharusnya memiliki BNNK, menimbang angka prevalensi peredaran narkoba sudah cukup tinggi,” Kata Brigjen Pol Mada Roostanto, Rabu sore, (15/4/26).

Kepala BNNK Provinsi Kalteng itu menerangkan, keberadaan BNNK menjadi suatu hal yang vital mengingat angka prevalensi peredaran narkotika tergolong tinggi. Tentunya juga akan membantu perpanjangan tangan dari pemerintah daerah (pemda).

Lebih lanjut Brigjen Pol Mada Roostanto menjelaskan, perlu diketahui kategori zona merah yang terjadi di wilayah Kabupaten Seruyan, bukan hanya dari dilihat tingginya dari peredaran, perlu juga difokuskan kepada banyaknya para pengguna atau penyalahgunaan.

“Zona merah bukan berarti peredaran yang tergolong tinggi, namun perlu kita fokuskan dulu bahwa tingginya tingkat penggunaan dan penyalagunaan narkotika bisa menjadi penyebabnya,” tegasnya.

Untuk itu, perlu dimaksimalkannya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), termasuk percepatan pembangunan BNNK sebagai langkah strategis pencegahan dan pemberantasan. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version