SKNews, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan, terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Seruyan Guru Supian, menyampaikan pidato pengantar terkait rancangan perubahan KUA-PPAS. Dijelaskan dalam perubahan kebijakan telah disusun berdasarkan dinamika pembangunan dan kondisi fiskal yang berkembang pada semester pertama tahun anggaran berjalan.
Perubahan ini juga diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah pusat agar pelaksanaan APBD tetap responsif dan adaptif terhadap perubahan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
“Penyusunan perubahan KUA-PPAS bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD tetap mendukung prioritas pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan,” kata Wakil Bupati Seruyan, Rabu, (6/8/25).
Guru Supian mengungkapkan, dokumen perubahan KUA-PPAS ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Penyampaian dokumen ini menjadi landasan awal dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2025, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan di Bumi Gawi Hatantiring,” jelasnya. *.*