Indeks

Titik Temu Soal Tata Batas Gumas dengan Pulpis

  • Bagikan

SKNEWS, PULANG PISAU – Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang PisauTony Harisinta.,SE.,M.Si mewakili Bupati Pulang Pisau menghadiri Undangan dari Dirjen Bina Adm Kewilayahan, Kementrian Dalam Negeri terkait Rapat Finalisasi Penyusunan Permendagri Batas Daerah antara Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah didampingi oleh Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Herman Wibowo.,S.IP.,M.M .

Rapat dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bapak Sugiarto.,S.E.,M.Si, setelah dilaksanakan rapat pembahasan dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Kesepakatan antara Kabupaten Pulang Pisau dengan Kabupaten Gunung Mas terkait Batas Daerah.

Dalam permendagri pihak yang bertanda tangan sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau  Tony Harisinta.,S.E.,M.SiS, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson.,M.SiK, kepala Karo Pemerintahan Drs. Akhmad Husain.,M.SiK, serta Kasubdit Binbantop Dittop TNI AD Letkol. Ctp Adi Pujiwiyono, ST dan Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bapak Sugiarto.,S.E.,M.Si.

Sekda menyatakan persoalan Batas wilayah ini telah melewati proses yang cukup Panjang untuk menentukan garis batas wilayah masing-masing, dimana terdapat banyak factor yang melatar belakangi dan memiliki arti penting baik dari sisi Sosial, Budaya serta Ekonomi, yang mungkin saja area atau wilayah tersebut menjadi sumber pendukung Pendapatan Daerah misalnya saja untuk Pendapatan daerah dari sector bagi hasil PBB P3 maupun untuk PAD dari sector PBB P2 beserta sumber-sumber untuk mendukung PAD seperti BPHTB ditambah diwilayah tersebut terdapat Perusahaan besar swasta seperti pertambangan, perkebunan atau yang lainnya, yang memiliki nilai ekonomis cukup besar bagi masyarakat dan daerah.

Selain itu juga sekda menjlaskan penetapan batas daerah ini bertujuan menciptakan tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Sekda juga menyatakan kesepakatan ini juga tidak lepas dari kebesaran jiwa kenegaraan Ibu Bupati Pulang Pisau, Ibu Pudjirustaty Narang yang memerintahkan agar permasalahan batas tidak berlarut-larut, serta menjadi prioritas dengan mengabaikan ego masing-masing, karena apabila permasalahan batas tidak kunjung selesai maka akan berdampak kepada masyarakat dan menghambat pembangunan dari suatu daerah, khususnya yang berada diwilayah perbatasan, Mereka akan kesulitan memperoleh kepastian domisili mereka masuk wilayah kabupaten mana, begitu juga terkait dengan kepastian pemberian ijin usaha bagi masyarakat, serta dapat menimbulkan konflik baik antar warga maupun antar pemerintah kabupaten.

“Hari ini dengan semangat Huma Betang Kami Bersama sekda Gunung Mas mewakili Bupati Masing-masing Kabupaten, diberikan kewenangan penuh untuk menandatangani kesepakatan Bersama terkait Batas wilayah antara Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas, ” Kata Sekda.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Bapak Tony Harisinta.,SE.,M.Si menyatakan Rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berterima kasih kepada Kementrian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan berbagai pihak yang telah mendukung dan membantu dalam penyelesain Batas Daerah antara Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas.

“ Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dimana hari ini menjadi hari yang cukup bersejarah untuk Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas dengan adanya penandatanagan Berita Acara Kesepakatan Batas daerah Bersama, kita dapat mengetahui letak batas wilayah administratif atara kedua kabupaten, sehingga diharapkan tidak aka nada lagi kedepan permasalahan yang timbul akibat tidak jelasnya batas wilayah” ungkap Sekda.

Sementara itu Kabag Pemerintahan mengungkapkan dengan telah terlaksananya penendatanganan Berita Acara Kesepakatan batas wilayah ini dapat semakin mendekatkan hubungan kersajasama yang lebih baik kedepan dengan Kabupaten gunung Mas.*.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version