SKNEWS, WAKIL RAKYAT – Pemerintah daerah terus melakukan upaya dalam pemerataan konsep pembangunan namun harus dibarengi dengan menjaga asset yang sudah dibangun pemerintah, seperti mentaati aturan pembatasan berat muatan, jika hal tersebut dipatuhi maka usia jalan akan lebih awet.
Ketua DPRD Pulang Pisau, Tendean Indrabella saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tak sedikit jalan rusak akibat masyarakat mengindahkan aturan bermuatan sehingga belum lama diperbaiki jalan kembali rusak sehingga perbaikan membutuhkan waktu yang lama dan sempat menghambat ekonomi masyarakat.
” Kita harus ikut mengawasi semua hal terkait penggunanaan jalan, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah dan yang penting adalah pengguna jalan wajib patuhi aturan muatan, jangan sampai perilaku justru akan merugikan pengguna jalan lain,” ucapnya.
Gimana gak cepat rusak katanya jika muatan kendaraan melebihi ketentuan, sedangkan pemerintah daerah akan sulit mengalokasikan kembali perbaikan sedangkan wilayah lain juga memerlukan anggaran untuk peningkatan jalan.
Disebutkan bahwa Pulang Pisau ini sangat luas dan memerlukan anggaran besar untuk peningkatan jalan dan jika pengguna jalan tak patuh aturan maka ya alokasi pembangunan jalan akan makin terhambat. *.*