Indeks

Sekda Harapkan Anggaran Subsidi BBM tepat Pengelolaan

Sekda Pulang Pisau, Toni harisinta saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait dengan realisasi anggaran perubahan. Foto : Aditia

SKNEWS, PULANG PISAU – Mengantisipasi dampak Inflasi akibat kenaikan BBM pemerintah akan segera merealisasikan anggaran perubahan untuk diberikan kepada yang berhak minimal dalam kurun waktu 3 bulan kedepan, hal tersebut disampaikan sekda Pulang Pisau, Toni Harisinta diruang kerjanya menindaklanjuti dengan telah ditetapkannya anggaran perubahan tahun 2022 oleh DPRD setempat.

Sekda meyakini bahwa masyarakat sangat merasakan dampak yang ditimbulkan akibat kenaikan BBM dan hal tersebut akan diberikan subsidi anggaran melalui OPD terkait dengan beberapa program kegiatan yang kini telah melekat pada 3 bidang OPD terkait.

Saya berharap Minggu depan adalah realisasi program bantuan dimaksud atau jika bisa pekan ini harus sudah dilaksanakan OPD terkait, bahkan kami juga telah melakukan rapat dengan OPD dan instansi lainnya seperti BPS untuk duduk bersama membicarakan langkah yang harus kita lakukan agar penyaluran anggaran dampak inflasi bisa tepat sasaran,” ucap Sekda.

Diuraikan sekda bahwa pihaknya terkait kenaikan BBM yang dilakukan atas kebijakan pemerintah tersebut direspon dengan cara telah melakukan rapat kerja sebanyak 3 kali dalam pekan ini, hal tersebut tentu harapan kita apa yang menjadi harapan dan juknis dari pemerintah Pusat dapat segera direalisasikan menekan gejolak ekonomi dimasyarakat.

Dicontohkan Sekda bahwa untuk dinas Perhubungan saja akan dialokasikan anggaran lebih kurang 200 juta, jumlah tersebut akan digunakan untuk sarana transportasi angkutan sungai ferry di Mintin yang pengelolaanya akan diserahkan kepada dinas tersebut sebagaimana teknis dilapangan akan dirumuskan.

Sementara itu informasi yang beredar bahwa sejak kenaikan BBM yang ditetapkan pemerintah pihak pengelola ferry Mintin sempat manikkan tarif dari 55.000 menjadi 60.000 namun nampaknya realisasi dilapangan hanya berlangsung 1 hari yang selanjutnya diberlakukan tarif normal kembali yakni 55.000 rupiah.*.*

error: Content is protected !!
Exit mobile version