Indeks

RS Napi Kabur Berhasil Ditangkap di Pontianak dan Langsung di Jebloskan Ke Nusakambangan

  • Bagikan

SKNews, Pangkalan Bun – Satu Narapidana (Napi) dengan inisial RS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun yang kabur pada Minggu (04/12/2022) lalu, akhirnya berhasil ditangkap Jatanras Polresta Pontianak.

Hal tersebut dikatakan langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah di Pontianak.

Dijelaskan, penangkapan napi yang kabur ini berjalan dengan baik berkat komunikasi yang terjalin dengan Aparat Penegak Hukum (APH), jajaran Polda Kalteng dalam hal ini Polres Kotawaringin Barat dan Polda Kalimantan Barat (Kalbar), dalam hal ini Polresta Pontianak.

“Sejak melarikan diri kami langsung berusaha keras untuk menangkap kembali RS, dengan membentuk Tim Khusus Internal dan bantuan Tim dari Polres Kotawaringin Barat serta Polres Jajaran Polda Kalbar dengan melakukan pengejaran keseluruh pelosok Kalimantan Barat.”kata Doni

Dijelaskan bahwa dalam prosesnya, pada hari minggu (08/01/2308) narapidana tersebut berhasil diamankan oleh Polresta Pontianak. Kemudian senin (09/01/23) Tim Gabungan yang tediri dari Polresta Pontianak, Polres Sekadau, Lapas Pangkalan Bun dalam hal ini Kepala Lapas sendiri yang turut bergabung ke lapangan untuk pencarian senjata yang sempat dibawa kabur oleh RS, dan senjata  berhasil di temukan di daerah Sekubang, Sintang pada hari selasa (10/01/23). Selanjutkan napi RS tiba di Palangkaraya pada hari rabu pagi (11/01/23).

Atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Hendra Eka Putra, dalam rangka mencegah gangguan keamanan, yang bersangkutan langsung di pindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan dengan pengawalan dari Brimob.

“Pada kesempetan ini kami mengucapkan terima kasih Kepada Jajaran Polda Kalteng, Jajaran Polda Kalbar, Masyarakat, dan semua pihak yang telah berperan sampai dengan napi RS ini tertangkap kembali.”tukas Doni. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version