SKNEWS, PULANG PISAU – Guna mengoptimalkan tata kelola birokrasi dan mutu pelayanan daerah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar evaluasi pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
Cakupan evaluasi mengalami lonjakan signifikan dari hanya dua unit pada 2025 menjadi 83 lokus pelayanan pada 2026, menyesuaikan ketentuan terbaru kemenpan-rb
Fokus evaluasi menyasar unit strategis pendukung program prioritas Presiden, meliputi sektor kesehatan, pendidikan, perizinan DPMPTSP, ketahanan pangan, hingga urusan teknis seperti disdukcapil, dinas pupr, dan instansi terkait lainnya, ditambah 34 satuan pendidikan pada jalur evaluasi mandiri.
Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta menegaskan bahwa perluasan cakupan ini dihadapkan pada tantangan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, yang menuntut pemerintah daerah untuk merancang program agar tepat sasaran.
Namun demikian kebijakan daerah dipastikan tetap berjalan selaras dengan visi asta cita Presiden, sekaligus mengaharapkan dukungan serta perhatian lebih dari pemerintah pusat guna mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Perluasan cakupan ini dihadapkan pada tantangan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, yang menuntut pemerintah daerah untuk merancang program agar tepat sasaran, Namun demikian kebijakan daerah dipastikan tetap berjalan selaras dengan visi asta cita Presiden, sekaligus mengaharapkan dukungan serta perhatian lebih dari pemerintah pusat guna mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.” Ucap Jayadikarta
Melalui kegiatan ini, pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berkomitmen menghadirkan birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di bumi Handep Hapakat.*.*
