Indeks

Pelaksaan Mudik untuk Jaminan Keamanan Semua Pihak

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono saat memimpin rapat koordinasi jelang mudik lebaran 1443 Hijriah bersama lintas sektor. Foto : Aditya.

SK News, PULANG PISAU – Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono mensyaratkan agar masyarakat yang mau melaksanakan mudik agar lebih memperhatikan ketentuan berlaku agar Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriah akan memberikan rasa aman dan nyaman serta tidak terjadi klaster baru penambahan kasus covid-19.

Untuk hal tersebut Kapolres sebelumnya juga telah menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Rakor tersebut melibatkan Dandim 1011 KLK, dinas Perhubungan, dinas PUPR, dinas Kesehatan, dinas Perindagkop dan UKM,  BPBD, Pol PP,  Depo Pertamina Pulang Pisau dan diikuti para PJU Polres Pulang Pisau secara virtual melalui zoom meeting.

Sebagaimana dalam pelakssnaan rakor bahwa  pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2022, meski di tengah pandemi Covid-19 tentu dengan sejumlah syarat ketentuan berlaku.

Syarat tersebut diantaranya bahwa  pemudik sudah menjalani vaksin dosis 1, 2, dan vaksin Booster sebagaimana aturan dan syarat perjalanan mudik itu, diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19).

” Digelarnya  Rakor tersebut, agar dapat diketahui berbagai permasalahan yang sering terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri, seperti potensi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, peningkatan kebutuhan layanan transportasi dan infrastruktur, peningkatan kebutuhan BBM dan gas, juga peningkatan kebutuhan pokok masyarakat dan kecenderungan peningkatan harga, potensi gangguan ketenteraman serta ketertiban masyarakat,” KatabKapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono.

Kapolres berharap, bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang akan mudik jangan sampai mengabaikan aturan protokol kesehatan. Sebab, saat ini daerah masih pandemi Covid-19 dan bagi masyarakat yang belum di vaksin agar bisa mendatangi gerai vaksin yang ada di daerah masing-masing.

” Karena syarat mudik lebaran tahun ini adalah vaksin dosis 1,2 dan vaksin Booster. Hal ini juga kita imbau, agar dapat menjadi perhatian bagi masyarakat yang hendak berpulang ke kampung halaman supaya mempedomani nya sehingga ketika melakukan perjalanan tidak mendapat suatu kendala yang mengakibatkan batalnya keberangkatan,” pungkas Kapolres. *.*

error: Content is protected !!
Exit mobile version