Indeks

Melalui Rapat Tim, Kajari Dipercaya Pimpin BNK Pulang Pisau

Kegiatan Rapat tim gabyngan terkait dengan penganugerahan kepala kejaksaan negeri Pulang Pisau sebagai ketua BNK Pulang Pisau. Foto : Aditya SKNews

SKNews, Pulang Pisau – Pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, S.H., M.H., selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau bersama beberapa pengurus inti berkunjung ke BNNP Kalimantan Tengah untuk melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah yang bertempat di Ruang Rapat BNNP Kalteng. Tampak hadir Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si, Kepala Bagian Umum BNNP Kalteng, Bintari Rahayu, SP, Kepala BNNK Palangka Raya, Kombes Pol. I Wayan Korna, SE, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalteng, Abdul Kadir, SKM, Ketua Tim PLRKM dan IBM BNNP Kalteng, dr. Nadiya Normalia Muliansyah, Kasi Wastahti BNNP Kalteng, Erystina Leluni Liswanti, ME, Psikolog Klinis BNNP Kalteng, Riska Aprillia Yunartho, M.Psi, Kasubsi Perdata dan TUN, Ricky Sar Maruli Tua Purba, S.H.

Dalam pertemuan itu Dr. Priyambudi, S.H.,M.H.  memperkenalkan para pengurus BNK Pulpis yang turut serta, yakni Kepala Pelaksana Harian, Sugondo (Kaban Kesbangpol), Bendahara (Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Badan Kesbangpol), Sekretaris, Uhing, SE (Kabag Hukum Setda Pulpis), Ketua Bidang Pencegaha, Dr. Supriyadi (Kadis Perhubungan), Ketua Bidang Penegakan Hukum, AKP.R.Sonny Adi W. S.Sos.MAP (Kasatres Narkoba Polres Pulang Pisau), anggota Bidang Terapi & Rehabilitasi, Ricky Sar Maruli Tua Purba, S.H. (Kasubsi Perdata & TUN Kejari Pulpis).

Maksud kedatangan jajaran pengurus BNK Pulpis yang baru terbentuk ini adalah untuk bersilaturrahmi dan berkonsultasi, terutama dalam hal perencanaan penyusunan program kerja, rencana pengukuhan pengurus BNK oleh Bupati, pelaksanaan P4GN di lingkungan Pemkab, perintisan menuju pembentukan BNNK Pulang Pisau, perintisan pembentukan Balai Rehabilitasi, pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) serta Penanganan Permasalahan Narkoba di Kabupaten Pulang Pisau, mengingat peredaran narkotika di Kabupaten Pulang Pisau masih marak terjadi, dimana jalur peredarannya melalui sungai dan pelabuhan karena tidak adanya pengawasan.

Kepala BNNP menyampaikan bahwa dalam pembentukan BNNK harus berpedoman dan mengacu pada Peraturan Badan Narkotika Nasional RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal Badan Narkotika Nasional, yang mana terdapat berbagai persyaratan dan kelengkapan yang harus dipenuhi. Namun demikian Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si memberikan apresiasi kepada jajaran pengurus BNK Pulpis yang telah sudi memberikan sumbangsih tenaga, waktu dan pikiran untuk tetap aktif dan mempertahankan eksistensi BNK di Kabupaten Pulang Pisau.

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa Program Desa/Kelurahan BERSINAR merupakan program unggulan BNN yang melibatkan partisipasi aktif dan komitmen perangkat daerah bersama masyarakat dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika (P4GN). *.*

error: Content is protected !!
Exit mobile version