Indeks

Maknai HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Serahkan Santunan kepada 5 Ahli Waris

  • Bagikan
Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kuala Kapuas bersama Bupati saat foto bersama usai penyerahan santunan 5 ahli waris diwilayahnya. Foto : Doc. Bpjs Ketenagakerjaan

SKNEWS, KUALA KAPUAS – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kapuas berlangsung penuh makna, momen khidmat tersebut diwarnai dengan prosesi penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada lima orang ahli waris dari pekerja yang telah meninggal dunia.

​Penyerahan santunan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, S.P., Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., M.M., dengan didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas, Andi Anjayani.

Keterlibatan langsung jajaran pimpinan daerah dalam momen bersejarah ini merupakan bentuk perwujudan nyata sinergi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi serta menjamin kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja dan keluarganya.

​Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas, Andi Anjayani, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas dukungan berkelanjutan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

​”Kehadiran Bapak Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD menunjukkan kepedulian yang luar biasa dari pemimpin daerah terhadap warganya di hari kemerdekaan ini, kita ingin memastikan bahwa keluarga peserta yang telah berpulang tetap memiliki rasa aman akan masa depan sekaligus ini menjadi wujud nyata kemerdekaan dari rasa cemas akan masa depan,” ujar Andi Anjayani.

​Pada momentum 17 Agustus tahun ini, santunan diserahkan kepada lima ahli waris dari peserta berbagai sektor pekerjaan di wilayah Kapuas dengan harapan Program Jaminan Kematian (JKM) memberikan manfaat berupa uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Disebutkan bahwa manfaatnya juga dapat menjadi penyambung hidup, biaya pendidikan anak, maupun modal usaha bagi keluarga yang ditinggalkan, sedangkan dalam penutupnya, Andi Anjayani kembali mengimbau kepada seluruh pekerja di wilayah Kapuas, baik pekerja formal (Penerima Upah) maupun pekerja informal (Bukan Penerima Upah), untuk memastikan diri mereka terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

​”Risiko pekerjaan dan kehidupan bisa datang kapan saja dan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapat dukungan penuh dari jajaran pemerintah kabupaten Kapuas, pekerja bisa bekerja keras dan bebas cemas,” tutup Andi. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version