SKNews, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama, antara pimpinan DPRD dan Kepala Daerah terhadap perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dihadiri sebanyak 16 anggota, adapun hasil pembahasan telah disepakati oleh kedua belah pihak baik eksekutif maupun legislatif.
Anggota DPRD Seruyan, Subani menyebutkan, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, untuk target pendapatan APBD sebesar Rp 1.249.114.041.308, di mana terdapat pengurangan sebesar Rp 92.675.953.675.
“Adanya pengurangan dalam target pendapatan APBD tahun anggaran 2025, dikarenakan perlunya melakukan penyesuaian dengan potensi daerah sehingga APBD dapat tercapai,” katanya, Kamis, (18/9/25).
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr Bahrun Abbas menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Seruyan karena telah membahas perubahan APBD tahun anggaran 2025. Perubahan APBD ini sangat penting untuk menyesuaikan anggaran pada masing-masing instansi maupun FKPD.
“Dalam kesempatan kali ini telah dilakukan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemda, semoga anggaran yang telah disepakati dapat tercapai dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring,” tutupnya. *.*