Indeks

Kejari Pulpis Gandeng Dinas PMD, Saber Pungli, dan BNK Gelar Penyuluhan Hukum di Kecamatan Kahayan Tengah

Kepala kejaksaan negeri kab. Pulang Pisau yang di wakili oleh kepala seksi intelejen Hisria Dinata Surbakti saat melakukan sesi foto bersama seluruh unsur desa se kecamatan Kahayan Tengah. Foto : Aditya.

SK News, Pulang Pisau – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melaksanakan penyuluhan hukum di Kecamatan Kahayan Tengah bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Tengah, Desa Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Hisria Dinata Surbakti S.H., M.H., dan dihadiri oleh Hj. Deni Widanarni, S.E., M.Ab. selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Pulang Pisau, Yanoadi Setiawan, SSTP., M.AP selaku Kabid Pemerintahan Desa, Kasubsi Pratut dan Eksekusi Kejari Pulang Pisau Chabib Sholeh, S.H., Jaksa Fungsional Alfonsus Hendriatmo, S.H., Siswo, S.Pd.SD selaku Camat Kahayan Tengah serta Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Kahayan Tengah.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulang Pisau untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Aparatur Desa mengingat hasil dari pilkades serentak pada tahun ini menghasilkan Kades-kades baru sehingga sangat perlu diberikan pembekalan dan pemahaman seputar hukum.

Selain itu juga untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan pencegahan pungli terutama pada sector pelayanan masyarakat. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB yang dibuka dengan sambutan dari Kadis DPMD dilanjutkan dengan sambutan Camat Kahayan Tengah dan Kepala Seksi Intelijen Hisria Dinata Surbakti S.H., M.H.

Adapun sosialisasi dilaksanakan dengan empat pokok materi. Materi pertama yaitu mengenai Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, kemudian dilanjutkan oleh Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Pengawalan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa”.

Penyampaian materi berikutnya oleh Tim Saber Pungli dari unsur Kejari Pulpis yang menyampaikan materi terkait “Peran Kejaksaan dalam Saber Pungli”.

Selanjutnya Badan Narkotika Kab. Pulang Pisau menutup Sosialisasi dengan membawakan materi “Anti Narkoba, Wujudkan Generasi Berprestasi Tanpa Narkoba” yang menerangkan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba mengingat di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah cukup banyak perkara/kasus penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri. Peserta terlihat antusias dengan aktif bertanya terkait berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Selama kegiatan penyuluhan berlangsung dengan aman dan lancar. *.*

error: Content is protected !!
Exit mobile version