Indeks

Kado Istmewa untuk Kejari Pulpis 2020

Suarakahayannews, Pulang Pisau, – Setelah melalui kerja keras dan proses yang cukup panjang, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis) Kalimantan tengah (Kalteng) meraih predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2020 dari Kementrian Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, SH MH membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berhasil meraih predikat zona integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi tahun 2020 dari Kementrian Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

” Alhamdilillah, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berhasil meraih ZI WBK tahun 2020, ” kata Triono Rahyudi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (19/12).

Pria asal Malang Jawa Timur ini mengaku, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh tim Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan bimbingan dan arahan Kejati Kalteng, Kajagung dan seluruh pihak-pihak yang telah mendukung dan berparisipasi terlaksananya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, khususnya masyarakat di Bumi Handep Hapakat.

” Tanpa dukungan dan partisipasi dari seluruh masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau, semua ini tidak bisa diraih dengan baik, ” ungkap Triono penuh rasa syukur kepada Allah SWT.

Triono menjelaskan, integritas dan sinergi menjadi kunci Kejaksaan Negeri Pulang Pisau meraih predikat ZI WBK. Melalui berbagai inovasi dan ide kreatif untuk meningkatkan pelayanan publik, diantaranya drive true atau pelayanan pengambilan dan pembayaran denda tilang keliling, kotak pengaduan indikasi korupsi (Kopiku) yang disebar diseluruh kecamatan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengaduan melalui website dan inovasi-inovasi lainnya, tidak lain tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan tranfaran.

” Inovasi da ide kreatif yang kami ciptakan ini untuk memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan mudah, cepat dan tranfaran, ” ujarnya

Pria yang sebelumnya menjabat koordinator pada Kejati DIY ini mengayakan, sebagai satuan kerja (Satker) yang resmi meraih predikat ZI WBK, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau semakin terpacu untuk memberikan pelayanan publiknyang prima dan berkualitas. Komitmen untuk memerangki Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, sertapeningkatan oelayanan yang berkelanjutan, lanjutnya, harus selalu tertanam pada setiap individu agar predikat ZI WBK tidaknhanya sekedar gelar. Tetapi terimplementasikan dalam setiap sendi kehidupan.

” Sekali lagi, kami mengucapkan terimaksaih kepada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi, khususnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, ” pungkasnya. ( gt/red )

error: Content is protected !!
Exit mobile version