SKNEWS, WAKIL RAKYAT – Guna terus memaksimalkan kinerja pemerintah, DPRD kabupaten Pulang Pisau kembali gelar Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi pada pidato pengantar Bupati yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Agenda utama Rapat Paripurna ke 3 masa sidang 2 yaitu penyampaian pidato pengantar terkait inisiatif peraturan daerah, serta persetujuan bersama mengenai struktur perangkat daerah agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Fokus pembahasan dalam Paripurna ini menyoroti tiga poin, yakni pengaturan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, upaya fasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual bagi warga daerah, serta revisi atas perda nomor 4 tahun 2016 mengenai susunan perangkat daerah.
Ketua Dprd Pulang Pisau, Tendean Indra Bella berharap pembahasan intensif yang dilakukan dalam rapat ini dapat segera memberikan dampak positif bagi efektivitas kinerja birokrasi serta kesejahteraan masyarakat di kabupaten Pulang Pisau.
“Saya harap pembahasan intensif yang dilakukan dalam rapat ini dapat segera memberikan dampak positif bagi efektivitas kinerja birokrasi serta kesejahteraan masyarakat di kabupaten Pulang Pisau, dan kami juga berkomitmen untuk terus mengawal proses tindak lanjut dari Rapat Paripurna ini hingga seluruh rancangan peraturan daerah tersebut resmi disahkan dan diimplementasikan demi kemajuan daerah.” Ucap Tendean Indra Bella
DPRD kabupaten Pulang Pisau berkomitmen untuk terus mengawal proses tindak lanjut dari Rapat Paripurna ini hingga seluruh rancangan peraturan daerah tersebut resmi disahkan dan diimplementasikan demi kemajuan daerah.*.*
