Indeks

Buka Rakor PBB P-2, ASW: Pendapatan dari Sektor Pajak Harus Ditingkatkan

  • Bagikan
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, bersama pihak terkait, dalam acara rakor peningkatan PAD melalui sektor pajak, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bapenda Kabupaten Seruyan. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di sektor pajak, Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda membuka rapat koordinasi (rakor) penerimaan dan penyerahan SPPT P-2 tahun 2025.

Bupati Ahmad Selanorwanda mengungkapkan, sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah (pemda) terus memacu pembangunan di berbagai sektor yang dinilai strategis. Untuk meningkatkan pembangunan pemda memerlukan pendanaan yang memadai, salah satunya terus menggali sumber penerimaan daerah baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun potensi yang berada di daerah.

“Berbagai upaya telah kita lakukan seperti penyesuaian tarif, pemuktahiran data, serta peningkatan pelayanan pajak dengan melakukan inovasi terhadap pemanfaatan teknologi  dan melakukan pembayaran PBB P-2 secara online”, ujar Ahmad Selanorwanda,  Selasa, (27/5/25).

Wanda menjelaskan, banyak manfaat yang didapat apabila optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah berjalan maksimal. Hal ini sejalan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Saya harapkan rakor ini dapat menghasilkan pemahaman yang sama, terkait dengan tata cara pemungutan PBB P-2, mulai dari penagihan, pemutakhiran data, dan sistem pelaporan harus dilakukan dengan tertib”, harapnya.

Bupati menambahkan, sekecil apapun dana yang telah disetorkan oleh masyarakat harus dikelola dan masuk dalam penerimaan kas daerah, dana ini nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seruyan, Sukardi menyebutkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pajak PBB P-2 baik untuk tahun ini maupun tahun sebelumnya. Salah satunya dengan meningkatkan kinerja birokrasi dan melakukan penagihan pajak di sektor yang cukup strategis.

“Penetapan PBB P-2 tahun 2025 sebesar 42.445 lembar SPPT, dengan nilai sebesar Rp 4.807.508.282 penerimaan pajak dari sektor PBB P-2 sangat penting untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Seruyan”, pungkasnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version