Wujudkan Zona Integritas, Kejari Pulpis Gelar FGD Dengan Bank Kalteng

SK NEWS – Pulang Pisau : Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, (WBBM), Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Forum Group Discussion bekerjasama dengan Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejari setempat, Selasa (2/6/2020), dengan mengankat materi, yakni prosedur standart pelayanan publik.

Dalam kegiatan FGD menghadirkan Narasumber dari Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau yang di wakilkan Pimpinan Seksi Pelayanan, Tyas Tenti Kuswandari.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, SH.MH mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Forum Group Discussion bekerjasama dengan Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, (WBBM), sehingga diharapkan bisa memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan , khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Triono menjelaskan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, sehingga diharapkan pimpinan beserta jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Mengingat beratnya tugas dan banyaknya dokumen pendukung yang harus dsiapkan, pihaknya berpesan kepada masing-masing Pokja mampu menjadi penggerak serta contoh bagi jajarannya agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

” Zona integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam area penguatan pengawasan terhadap tugas masing-masing satuan kerja. Saya berharap semua berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, ” tandasnya. ( gt/red )

Respon (60)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!