Virus Corona sang Pemangsa Manusia, Perangi dengan Senjata 3M

  • Bagikan
Tim Satgas Saat menyisir Wilayah Operasi pasca diberlakukannya Operasi Yustisi 2020

Suarakahayannews, KALTENG : Dampak Covid 19 yang melanda Negeri hingga kini belum berkesudahan, hampir semua sektor mengalami dampak yang signifikan mulai dari ekonomi, sosial, budaya, peradapan manusia serta yang paling dirasakan adalah bidang pendidikan.

Jika kita lihat secara global bahwa Covid 19 ini merupakan virus yang menyebabkan kematian pada kisaran 2 persen namun ribuan masyarakat yang terkonfirmasi positif seakan menjadi korban baik kesehatan dan sosial masyarakat sehingga perlakuan khusus harus diberlakukan pada pasien tersebut baik pasca di isolasi hingga pasca sembuh dan kembali ke tengah – tengah masyarakat yang kerap kali masih dikucilkan.

Dr. Mulyanto Budihardjo selaku direktur RSUD Pulang Pisau selalu berpesan bahwa pasien Covid yang sudah dinyatakan sembuh tidak perlu ditakuti, mereka akan kembali ke masyarakat dan terjamin bahwa kehadirannya kembali ke tengah – tengah masyarakat mereka tidak menularkan penyakit.

“ Mereka yang telah kita pulangkan dan dinyatakan sembuh ini tidak akan menularkan virus jadi kedatangannya justru menjadi semangat untuk masyarakat lain bahwa pasien covid 19 jika tidak mempunyai penyakit bawaan maka tingkat kematian sangat kecil bahkan mereka mempunyai kekebalan tubuh yang baik,” kata Mulyanto, Jum,at, ( 23/10/2020 ).

Lalu dikatakan lagi bahwa masyarakat tidak perlu takut namun wajib waspada dengan cara mematuhi himbauan pemerintah, selalu memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan masa dan himbauan – himbauan lain harus tetap dijalankan masyarakat.

Jika masyarakat sadar bahwa dampak dari Covid 19  ini justru akan mengubah perilaku masyarakat tentang bagaimana menjaga kebersihan diri dengan baik dan selalu waspada dari hal yang menyebabkan seseorang tertular penyakit sejenis virus.

  • “ Pandemi covid ini membawa perubahan baru, masyarakat yang biasa datang kerja sampai dirumah langsung makan tanpa cuci tangan, nah sekarang dengan pandemi covid 19 ini mereka secara sadar mengubah perilaku hidup dengan rajin mencuci tangan dengan sabun diair mengalir yang disediakan didepan rumah, langsung ganti baju dan dicuci, menjaga jarak dari kewaspadaan penyebaran virus apapun dan masker merupakan alat pelindung diri yang saat ini telah menjadi trend kebiasaan baru,” ungkap Mulyanto.

Kini pemerintah berusaha mendatangkan vaksin untuk menghentikan penyebaran virus namun lagi – lagi kata dr. Mulyanto apakah vaksin ini segera datang dan digunakan secara langsung, tentu tidak tahapan harus dilewati bahkan apakah ada jaminan bahwa vaksin tersebut melindungi seluruh masyarakat Indonesia jawabnya  belum pasti.

Berangkat dari hal demikian Mulyanto memberikan gambaran bahwa senjata yang paling efektif adalah dengan mematuhi protokol kesehatan, anjuran pemerintah lainnya harus ditaati tanpa was – was menunggu vaksin sebab menurutnya hanya dengan cara itu masyarakat tidak tertular dari covid 19.

  • “ Senjata yang paling ampuh tidak lain adalah dengan 3M dan anjuran pemerintah lainnya sehingga masyarakat jangan terlena hanya menunggu vaksin datang namun wajib mentaati protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari penyebaran covid 19,” kata Mulyanto mengakiri bincang – bincang terkait bahaya Covid dan cara penularannya.

Disisi lain kini Pulang Pisau masih dalam zona merah dan sebanyak 86 pasien positif satu persatu telah sembuh dan kembali ke masyarakat sehingga diharapkan pencegahan dan penyebaran covid 19 menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tim medis yang selalu menjadi momok menyembuhkan namun masyarakatlah yang harus ikut mencegah dengan 3M sebagaimana anjuran pemerintah.

Hans Kenedy yang juga selaku koordinator pencegahan covid 19 di tim satgas covid 19 terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat dari berbagai tingkatan dan hal tersebut tentu masih tidak mampu memberikan secara umum dipatuhi masyarakat sehingga kerap kali teguran untuk memakai masker masih menjadi trend baru dalam penegakan operasi Yustisi dari pelaksanaan peraturan bupati nomor 20 tahun 2020.

  • “ Yustisi ini bukan berada pada poin hukuman, denda dan lainnya namun hanya bersifat dasar hukum untuk kami bekerja dan selanjutnya seharusnya masyarakat yang harus secara sadar mengubah perilaku menghindari hal yang akan menyebabkan tertularnya covid 19,” kata Hans Kenedy yang juga kepala satpol PP Pulang Pisau saat dibincangi Usai rapat ANEV di posko Satgas Covid 19 belum lama ini.

Hans juga menyampaikan himbauan yang sama kepada masyarakat bahwa pandemi ini tidak tau kapan berakhir sehingga ajakan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan hendaknya jangan hanya saat  melihat tim satgas melakukan operasi namun gunakan anjuran pemerintah sebagai sarana untuk tidak terular covid 19. ( Feature by. Suratman – pemimpin redaksi )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!