SK NEWS, PULANG PISAU – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran melalui kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia kantor Wilayah Kalimantan Tengah hadir langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada desa diwilayah Pulang Pisau yang berdasarkan surat keputusan nomor 188.44/104/2021 tertanggal 26 Maret 2021 terkait dengan penetapan desa/kelurahan sadar hukum provinsi Kalimantan tengah tahun 2020.
Dari 95 desa dan kelurahan diwilayah Pulang Pisau terdapat 12 desa yang mendapat penghargaan dari Gubernur Kalimantan tengah yang nantinya akan diseleksi kembali dan ditetapkan serta dikukuhkan langsung oleh menteri hukum dan HAM RI.
Jumlah ini merupakan jumlah terbesar dari desa diwilayah Kalimantan tengah yang di tetapkan dalam kategori sadar hukum .
Kepala kantor wilayah hukum dan HAM Kalimantan Tengah Dr.Ilham Jaya mengatakan bahwa daerah kabupaten Pulang Pisau banyak menyimpan kekayaan intelekual sehingga dari hal tersebut sangat wajar jika desa desa tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah provinsi Kalimantan tengah disebutkan bahwa terdapat 4 dimensi yang harus di penuhi dalam mengplementasi terhadap hukum termasuk didalamnya kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan disamping beberapa prestasi sadar hukum lainnya
‘ Pulang Pisau ini merupakan 12 dari 27 desa yang ditetapkan gubernur menjadi desa Sadar hukum sehingga ini nantinya akan diseleksi kembali dan semoga penetapan serta pengukuhan akan langsung dilakukan oleh menteri hukum dan HAM RI di Pulang Pisau,” kata Idham.
Dalam kesempatan itu Ilham juga mengatakan bahwa Pulang Pisau sudah layak untuk peningkatan sarana persarana dalam mewujudkan lembaga permasyarakatan,ini dimaksudkan sebagai upaya mempermudah penegak hukum dan Masyarakat dalam menerima dan melaksanakan hasil keputusan pengadilan terhadap kasus yang menyebabkan seseorang mendapat hukuman dan harus berada dalam lembaga permasyarakatan.
Sementara itu Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang yang turut hadir bersama unsur Forkominda dalam kegiatan tersebut sangat bersyukur bahwa Pulang Pisau ditetapkan sebagai desa terbanyak sadar hukum di wilayah Kalimantan tengah sehingga ini akan menjadi contoh untuk desa – desa lain agar mengikuti jejak desa tersebut’ kata Taty. ( ad/red )