Indahkan Peraturan Bupati, tak Pakai Masker dikenakan Sangsi Sosial dan Uang

  • Bagikan

SK NEWS. PULANG PISAU – Dengan telah di berlakukannya peraturan bupati nomor 20 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan maka tim satgas covid 19 menggelar apel YUSTISI dengan start di taman sumbu kurung Pulang Pisau .

Usai apel seluruh armada dikerahkan berkeliling kota dalam rangka mengkampanyekan pencegahan dan penyebaran covid 19 di wilayah Pulang Pisau dengan penegakan disiplin sebagaimana isi perbub tersebut.

Pemimpin apel Hans Kenedison yang juga kepala satpol PP Pulang Pisau mengatakan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka melakukan sosialisasi peraturan bupati yang telah diberlakukan sebagaimana dalam sangsi tersebut ada hukuman disiplin dan denda.

  • “ Dengan adanya pemberlakuan PERBUB nomor 20 kita dari SATGAS Covid 19 melaksanakan kegiatan apel YUSTISI yang terpusat di taman Sumbu Kurung, ini kita lakukan agar masyarakat memahami peraturan bupati yang akan kita berlakukan,” kata Hans.

Dikatakan pula bahwa kampanye keliling kota tidak lain agar masyarakat selalu mengingat bahwa perbup yang diberlakukan untuk dipatuhui masyarakat walaun dalam penerapan perbub tentu masih ada peringatan bagi mereka yang tidak menggunakan masker namun setidaknya jika suatu saat perbub ini diberlakukan maka masyarakat harus menerima dari sangsi yang diberlakukan.

Hans juga mengatakan bahwa sangsi yang akan dikenakan ke masyarakat adalah berupa peringatan, hukuman social hingga denda Rp. 100.000,- rupiah dan perbub ini telah disosialisasikan ke masyarakat serta para pedagang di wilayah Pulang Pisau.

Diharapkan bahwa masyarakat hendaknya menjaga disiplin protokol kesehatan agar Pulang Pisau segera terhindar dari penyebaran covid 19 sebab hanya jalan itu satu – satunya yang bisa memutus mata rantai penyebarannya .

Dalam melakukan sosialisasi seluruh peserta berkeliling kota dengan menggunakan pengeras suara ditiap kendaraan hal tersebut tentunya akan lebih diingat masyarakat untuk mematuhi pencegahan covid 19 agar tidak terus bertambah pasien positif di bumi Handep Hapakat. ( rt/red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!