Tak Bijak Bermedsos, Muslih dijemput Polisi

  • Bagikan

PULANG PISAU – SK NEWS : Mengunggah kata tak elok seorang petani asal desa Pangkoh Sari kecamatan Pandih Batu akhirnya dijemput Polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam bermedia sosial sebuah Facebook.

Akun pribadinya bernama Muhammad Muslih mengunggah sebuah tautan bertuliskan ujaran kebencian kepada aparat kepolisian yang mengatakan bahwa di wilayah Pangkuh Virus Corona sudah tidak ada yang yang tersisa hanya virus Polisi sebagaimana dimaksud bahwa warga Pangkuh tidak takut Korona namun justru malah takut sama virus polisi yang menakut – nakuti warga.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Dadang Sukoco alias Muslih diduga melakukan unggahan HOAX dan Ujaran kebencian di media sosial faceboox yang ditautkan di group Kerabat Pangkuh.

Dadang Sukoco Alias Muhammad Muslih (37), sendiri seorang warga Jalan Tales 4 RT. 10 RW.4 Desa Pangkoh Sari Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah dan dalam kasus ini dirinya malam tadi ‘ Jum’at ( 30/4/2020 ) dilakukan penjemputan oleh Polsek Pandih Batu bekerjasama dengan Polsek Maliku dan selang tak berapa lama Muslih dilimpahkan ke Polres Pulang Pisau untuk pemeriksaan.

Kapolres Pulang Pusau AKBP. Siswo Yuwono BPM, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim Iptu John Digul Manra, S.E., M.H. seperti dikutif Humas Polres Pulang Pisau membenarkan pihaknya memanggil seorang warga Kecamatan Pandih Batu yang mengunggah hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.

“Ya betul mas, Ia menulis status di media sosial yang berbunyi : Alhamdulillah bulan ini virus corona sudah hilang dr bumi pangkoh, yang tersisa hanya virus Polisi,” jelas Digul yang disampaikan melalui humas polres dan yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan diperiksa di Satreskrim Polres Pulang Pisau agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mengulangi perbuatan yang membuat situasi makin tidak kondusif.

Ditambahkannya, pria kelahiran Wonosari yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut mulanya dipanggil Polsek Pandih Batu, kemudian diserahkan ke penyidik Krimsus Satreskrim Polres Pulang Pisau.

“Sekali lagi, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warganet agar bijak dalam bermedia sosial. Saring sebelum sharing karena jarimu adalah harimaumu dan jerujimu,” pungkanya menyampaikan pesan untuk warganet secara keseluruhan. sr/red

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!