SKNews, Seruyan – Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan Polda Kalteng kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian Gas LPG yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Kota Kuala Pembuang, Kamis, (26/01/23).
Pelaku berinisial (AK) 24th merupakan seorang maniac spesialis pencuri Gas LPG di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang mana akhir-akhir ini meneror masyarakat Kota Kuala Pembuang.
Pelaku diamankan setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan melakukan penyelidikan tentang beberapa masyarakat yang mengeluhkan kehilang tabung gas LPG ukuran 3kg dan 5kg. Setelah di lakukan penyelidikan Unit Resmob berhasil menggali informasi tentang keberadaan dan identitas pelaku.
Pada saat tim Resmob mendatangi rumah pelaku, pelaku sudah tidak ada di tempat dan mengetahui kedatangan aparat kemudian pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki, kemudian mencuri 1 (satu) unit motor Honda Scoopy warna abu-abu milik salah seorang warga di jalan Aromani Kuala Pembuang yang sedang teparkir didepan rumahnya.
Mengetahui hal tersebut dengan sigap Unit Resmob langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan di jalan Gajah Mada Kuala Pembuang kemudian pelaku langsung dibawa ke Kantor Satreskrim Polres guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, melalui Kasat Reskrim IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, pihaknya akan selalu berupaya mejaga Kamtibmas di Wilayah Hukum setempat, agar tetap aman, damai, dan kondusif.
“Kami berupaya agar kamtibmas tetap aman dan damai, dengan terungkapnya kasus maniac LPG yang selama ini meresahkan warga, saya harap masyarakat Kuala Pembuang lebih berhati-hati dalam menyimpan harta benda masing-masing,” katanya. *.*