Suhardi Harapkan Insfrastruktur Menuju Cemantan di Tuntaskan

Suhardi, Anggota DPRD Pulang Pisau DAPIL Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala saat wawancara dengan Suara Kahayan NEWS di sela ruang rapat paripurna Dewan. Foto : Geryawan SK News

Suhardi sejauh ini perjuangannya telah maksimal untuk memasukkan pembangunan jalan ke wilayah Cemantan menjadi skala prioritas sehingga dirinya akan terus mengawal alokasi pembangunan menuju wilayah tersebut.

Suarakahayannews, KAHAYAN KUALA – Hasil reses anggota DPRD Pulang Pisau ke daerah pemilihan masing-masing tahun 2023 memberikan gambaran tentang kondisi daerah sehingga langkah yang diambil dalam realisasi hasil reses tidak lain adalah mendorong untuk ditindak lanjuti ditahun 2024.

Di dapil 3 Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala bidang insfrastruktur jalan dan jembatan kondisi sangat memprihatinkan sehingga sangat menjadi skala prioritas dalam mengalokasikan anggaran ke wilayah tersebut sebab disana akses ekonomi masyarakat sangat terganggu.

Suhardi, anggota DPRD Pulang Pisau dapil 3 memberikan gambaran bahwa arah jalan menuju Cemantan selama bertahun – tahun belum dituntaskan sehingga pihak pemerintah diharapakn memberikan alokasi khusus untuk pembangunan ke wilayah Cemantan.

“ Saya memantau realisasi pembangunan baik jalan dan jembatan menuju Cemantan belum tuntas dan kondisinya saat ini masih sangat memprihatinkan sehingga kami dari anggota DPRD Pulang Pisau DAPIL Kahayan Kuala sangat berharap jalan tersebut menjadi skala prioritas untuk dimasukkan dalam program pembangunan tahun 2021 agar sector ekonomi dari dan menuju arah Cemantan bias lancer,” kata Suhardi.

Suhardi sejauh ini perjuangannya telah maksimal untuk memasukkan pembangunan jalan ke wilayah Cemantan menjadi skala prioritas sehingga dirinya akan terus mengawal alokasi pembangunan menuju wilayah tersebut.

Sejauh ini dirinya memang mendengar beberapa usulannya dimasukkan dalam program PUPR namun secara jelas rencana alokasi anggaran belum dapat dilihat dengan pasti dan pada RAPBD 2021 diharapkan akan ada jawaban yang jelas. *.*

Respon (66)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!