Selisih 1 suara Mu’alim Gugat Panitia pilkades

  • Bagikan
Mu'Alim sebagai penggugat dihadirkan untuk dimintai keterangan gugatan

SKNews ( Pulang Pisau ) : Calon kades Belanti Siam nomor urut 4, Mu’ alim mengajukan gugatan kepada panitia terkait perolehan suara yang hanya selisih 1 suara pada pilkades serentak gelombang 3 tahun 2019.

Dirinya sebagai calon patahana memperolah suara sebanyak 449 suara dikalahkan oleh pasangan nomor urut 2, Amin Arifin yang meraup suara 450.

Kekalahan 1 suara inilah yang membuat Mu’alim harus melakukan kalkulasi pembelaan terkait dengan indikasi penggelapan suara sebanyak 3 pemilih.

Hal inilah yang juga di bantah oleh panitia pilkades desa Belanti Siam bahwa tuduhan tersebut tidak mendasar sebab dari awal perhitungan kertas suara disaksikan oleh 5 saksi yang hadir dan ditanda tangani.

Sementara itu panitia pilkades TIngkat kabupaten Pulang Pisau yang memfasilitasi sengketa pilkades di desa belanti siam, Kamis, (26/9) dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa panitia pada dasarnya memberikan ruang pengaduan namun pengaduan yg diajukan harus benar benar dapat dibukti dengan fakta yg benar benar dapat dibuktikan. Setelah Tim mendegarkan penjelasa penggugat dan tergugat dapat ketahui bhw gugatan kecurangan yg disampaikan pihak penggugat buktikan oleh pihak tergugat Panitia Pildes Desa bhw gugatan tersebut tidak benar. Pihak Panitia berharap melalui Forum ini menghimbau agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan dan menghambat penyelenggaraan pemerintah desa.

“ Gugatan yang diajukan sekedar dicari cari dan terkesan diada – adakan dan lepas dari komitment pernyataan siap kalah dan siap menang sehingga jika gugatan terus diajukan maka Panitia akan berikan Telaah staf kepada Bupati sebagai dasar dikeluarkannya SK Bupati terkait keputusan sengketa Pilkades ini berdasarkan hasil kajian yang telah didapati pada saat mediasi di desa tersebut, ‘ ucap Syaripul Pasaribu seraya berpesan agar calon yang kalah harus berbesar hati serta siap mendukung calon yang menang.

Desa belanti siam adalah salah satu desa yang mengikuti pilkades gelombang 3 tahun 2019 dengan mengajukan calon sebanyak 5 orang.

Untuk hasil perolehan suara sendiri Nomor urut 1 atas nama Jainal fanani mendapat suara 337, urut 2 Amin Arifin 450 suara, urut 3 Giyatno Yatno 78, urut 4 Mu’alim 449 suara dan urut 4 Mardi Pranoto mendapat 185 suara. rt/red

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!