Saat Pedagang di Rapidtest Tim Gugus Gratis

SK NEWS – PULANG PISAU :  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau melayani pemeriksaan Rapid Test bagi para pedagang yang ingin mengecek kesehatannya di Posko Induk Tanggap Darurat Covid-19 Pulang Pisau.

Bahkan sejak kemarin sejumlah pedagang mulai menjalani Rapid Test sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten itu.

Rapid Test ini dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Selain gratis, Rapid Test ini dilakukan kepada pedagang yang secara sukarela ingin mengetahui apakah dia terpapar atau tidak virus Covid-19 ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau selaku juru bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulpis, dr. Muliyanto Budihardjo mengatakan, sejak kemarin, Senin (1/6/2020) sudah dilaksanakan Rapid Test kepada 7 orang pedagang ikan yang biasa berjualan dan mengambil dagangan di luar Pulang Pisau.

“Rapid tes ini gratis, kemarin sudah ada tujuh orang pedagang ikan yang telah kami lakukan rapid tes di posko induk gugus tugas covid-19 Pulang Pisau,” kata Muliyanto.

Dijelaskannya, rapid tes gratis tersebut diperuntukkan bagi pedagang dengan KTP Pulang Pisau yang diyakini membantu ekonomi Pulang Pisau, dan beresiko terpapar virus corona karena mengambil barang dagangannya dari luar wilayah Kabupaten Pulang Pisau, misalnya ke Kapuas yang diketahui kasus covid nya tinggi.

“Disamping harus ber-KTP Kabupaten Pulang Pisau, pedagang tersebut juga harus bisa menunjukkan surat keterangan dari desa atau kelurahan asal domisilinya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar pedagang,” jelasnya.

Pelayanan rapid tes untuk pedagang masih dilayani hingga hari ini Selasa, 02 Juni 2020 mulai jam sembilan pagi hingga jam dua siang di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, samping Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Jalan WAD. Duha Komplek Perkantoran Rey IV Pulang Pisau. ( asri/red )

Respon (67)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!