SKNEWS, PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat paripurna ketujuh masa sidang dua tahun 2026, dengan agenda strategis penandatanganan nota kesepakatan serta persetujuan bersama terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah penting.
Agenda utama dalam rapat paripurna ini difokuskan pada penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara apbd tahun 2027, yang menjadi landasan krusial dalam perencanaan fiskal daerah ke depan.
Selain kebijakan anggaran, dewan bersama pihak eksekutif turut menyetujui rancangan peraturan daerah inisiatif dprd terkait pengelolaan infak, zakat, dan sedekah untuk mengoptimalkan potensi dana keagamaan umat guna kesejahteraan masyarakat.
Rangkaian paripurna juga ditandai dengan tercapainya persetujuan bersama atas raperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, guna memberikan kepastian hukum serta mendukung kreativitas dan inovasi pelaku usaha lokal di daerah.
Wakil bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta saat menyampaikan harapan agar seluruh kesepakatan dan raperda yang telah disetujui dapat segera diimplementasikan secara optimal guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten pulang pisau.
Dengan disahkannya nota kesepakatan dan raperda tersebut, diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan serta perlindungan hukum bagi masyarakat secara berkelanjutan. *.*
