RAD Pemkab bersama Kemitraan untuk Tangani Karhutla

SK NEWS, PULANG PISAU – Untuk memperoleh fokus program kegiatan sampai tingkat rincian obyek belanja, tentunya perlu dilakukan review yang berurusan langsung dalam pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari masing-masing SOPD, kelembagaan dan instansi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dari itu, Pemkab setempat bersama kemitraan menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka menindaklanjuti hasil keputusan rapat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengendalian Karhutla di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini.

Rapat berlangsung di Aula Kantor BPPKAD Pulang Pisau, Jalan WA Duha, Komplek Perkantoran, Selasa (10/8/2021).

“Karena rakor ini masih di suasana Pandemi Covid-19, tentunya kegiatan tetap mentaati prokes. Kegiatan ini dalam rangka kegiatan mereview dan fokus program sampai tingkat rincian obyek belanja yang terkait langsung penanganan Karhutla di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Tony Arisinta Sekda Pulang Pisau dalam poin sambutannya saat membuka rakor tersebut.

Tony menyampaikan, berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi) bahwa untuk mencegah terjadinya karhutla tahun ini dengan mencari solusi permanen, agar pihak korporasi dan masyarakat saat membuka lahan tidak dengan cara dibakar.

“Ini juga berdasarkan arahan Bupati Pulang Pisau bahwa pada rakor teknis penanggulangan karhutla sebelumnnya perlu ditingkatkan dan memperkuat upaya pencegahan melalui kerjasama secara kolaborasi dengan para pihak,” ucapnya mengungkapkan.

Lebih lanjut, beber Tony, ditengah proses itu pihaknya telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain pertemuan Rakornis penanganan karhutla, pertemuan para pihak dalam rangka koordinasi pencegahan Karhutla dan penyusunan draft RAD pada penanganan Karhutla di Kabupaten Pulang Pisau.

Sejalan dengan hal tersebut, masih dalam poin sambutan Tony, upaya peningkatan pencegahan serta peningkatan kesiapan sumberdaya, salah satunya pelaksanaan kegiatan rapat RAD pada fokus program rincian obyek belanja terkait penanganan karhutla pada hari ini.

“Perihal ini juga sebagaimana yang diarahkan dalam Permendagri nomor 101 tahun 2018 tentang Sub urusan kebencanaan merupakan menjadi urusan wajib Pemda dengan tujuannya agar memberikan standar pelayanan dan perlindungan kepada Masyarakat dari ancaman semua jenis bencana dan mewujudkan masyarakat yang tangguh dalam menghadapi bencana,” jelasnya.

“Ini serta dengan pentingnya penilaian IKD dimaksud secara serentak di seluruh 514 kabupaten/kota se-Indonesia sebagai komponen penyusunan risiko bencana,” tukasnya.

Lebih lanjut lagi, Tony menyampaikan hasil penilaian IKD ini akan digunakan untuk pembaharuan nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) dan mendukung penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU) di daerah, serta berbagai kegiatan lainnya meliputi kemampuan untuk mengantisipasi setiap ancaman atau bahaya yang akan terjadi.

“Oleh karena itu kita dituntut untuk mampu untuk melakukan prediksi, analisis, identifikasi dan kajian terhadap risiko bencana. Kemampuan ini memerlukan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang canggih tepat guna. Juga dari pengetahuan yang modern hingga kearifan lokal yang sudah ada di masyarakat,” ungkapnya lagi.

Ia menambahkan, kemampuan untuk melawan atau menghindari ancaman tersebut, yakni dengan mengenal karakter dan sifat-sifat alam,

Itu, tidak lain agar cepat beradaptasi dengan perilaku alam. Mengenal sifat-sifat alam tentunya dimulai dengan mengenal dinamikanya, waktu kejadian, serta dampak yang ditimbulkan.

“Menumbuhkembangkan kearifan lokal, belajar dari pengalaman, masyarakat selalu berusaha untuk mendapatkan cara yang paling bijak dalam melawan, menghindari, dan beradaptasi terhadap ancaman dan bahaya yang ada, khusunya musibah karhutla ini,” imbuhnya.

Diakhir poin sambutannya, Sekda Pulpis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kepala lembaga kemitraan beserta jajarannya yang telah membantu dan memfasilitasi kegiatan di tahun 2021 ini.”Semoga yang hadir pada rakor ini terus bersemangat dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan. Semoga juga seluruh pengabdian kita menjadi berkah,” tutupnya.

Terpisah, disampaikan Andi Kiki selalu pihak PMU Kemitraan mengatakan poin hasil rakor ini telah disepakati bahwa RAD Penanganan Karhutla tahun 2021 melibatkan para pihak.

Kemudian disepakatinya RAD tersebut menjadi jadi acuan untuk penyusunan tahun 2022 yang berdasarkan arahan Sekda Pulang Pisau.

“Hasil ini secara keseluruhan dibawah koordinasi BPBD Pulpis. Jadi, berdasarkan arahan Bapak Sekda tadi agar disusun RAD Karhutla untuk Tahun 2022,” kata Kiki cukup singkat.[mn/Rls/red )

Respon (63)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!