Pulpis Raih Peringkat ke 3 KLA se Kalteng

  • Bagikan
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPP dan KB) Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun

Pulang Pisau – Kabupaten Pulang Pisau akhirnya meraih peringkat ke 3 (tiga) Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan raihan nilai skor 583.17 dengan level Pratama, pada hasil penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) se Kalteng Tahun 2019. Dengan prestasi tersebut, tentunya cukup membanggakan daerah yang berjuluk Bumi Handep Hapakat.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPP dan KB) Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun membenarkan, bahwa untuk hasil penilaian KLA Kabupaten/ Kota se Kalteng posisi Kabupaten Pulang Pisau pada level Pratama, dimana di posisi pertama di raih oleh Kabupaten Katingan dengan skor 659.80 dengan status level Madya, dan di posisi kedua di raih oleh Kabupaten Lamandau dengan skor 641.55 dengan status level Madya.

Untuk kita bisa mengejar level Madya itu, ada 5 indikator yang harus kita penuhi lagi, yakni hak sipil dan kelembagaan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan budaya, serta perlindungan khusus, maka jika kita memenuhi jumlah indikator sebanyak 24, maka skor KLA menjadi 1000,” ujar Tawun panggilan akrapnya ini, Kamis (10/10).

Dikatakan Tawun, untuk indikator yang belum terpenuhi oleh Kabupaten Pulang Pisau yakni belum adanya sekolah ramah anak, belum adanya puskesmas ramah anak, belum adanya ruangan ajang kreatifitas anak dan remaja, belum adanya taman cerdas/ pintar, belum adanya tindakan preventif pada anak terhadap pengaruh negative media digital (permainan) dan belum adanya mekanisme penanganan perdagangan orang (human trafficking).

Selain itu, lanjut Tawun, indikator KLA yang juga belum terpenuhi belum adanya klarifikasi kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan mekanisme mengenai restorative justicenya (keadilan untuk semua), pun juga belum memiliki SDM yang terlatih mengenai konveksi hak anak (KHA), dan belum adanya perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM).

” Selain itu juga, belum adanya buku profil anak Kabupaten Pulpis, belum adanya data khusus perdagangan orang, belum adanya data khusus anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan belum adanya data pekerja anak di Kabupaten Pulpis,” beber Tawun panjang lebar.

Lanjut Tawun, dari beberapa indikator itulah kedepan di tahun 2020 yang akan terus di genjot pihaknya, melalui program-program pendukung, sehingga capaian KLA akan terus meningkat, ” Untuk kedepan akan terus kita tinggkatkan, dan semoga saja skor dan level kita kedepan dapat lebih meningkat lagi,” tandasnya. red

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!