Polsek Kahayan Tengah Ringkus Pencuri Batrei Tower BTS

  • Bagikan

Pulang Pisau -SKNews- Personil Polsek Kahayan Tengah berhasil ringkus 2 Orang pencuri Batrei Tower BTS di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah, Kamis (13/2/2020).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM, SH.SIK melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin SH menjelaskan, kronologi kejadiannya berawal, Rabu 12/02/2020 sekitar pukul 21.00 wib, pelaku RB berkunjung ke rumah  SR untuk menjenguk orang tua SR yang sedang sakit.

Dengan alasan tidak ada dana untuk mengobati orang tua SR yang sedang sakit, Kata Rozikin, akhirnya Kedua pelaku berencana melakukan pencurian yakni dengan mengatur strategi untuk melakukan pencurian baterai tower BTS yang berada di daerah Kecamatan Kahayan Tengah, tepatnya di Desa Bukit Rawi.

“Setelah mengatur strategi kemudian pada pukul 22.30 wib, ke dua pelaku berangkat menuju Desa Bukit Rawi dengan mengunakan mobil Pickup (Pikap) dengan Nopol KH 9318 FD milik kakak kandung SR dengan membawa perlengkapan berupa bor, tang gunting dan lainnya,” Ujar Rozikin.

Lanjut Rozikin menjelaskan, Setibanya di Bukit Rawi sekitar pukul 00.30 wib, ke dua pelaku langsung menuju tempat tower, masuk dengan cara merusak kunci gembok pagar dan pintu celter tempat penyimpanan batrei tower sebanyak 20 buah. 

“Hanya 14 baterai tower berhasil di lepas dan di bawa pergi menggunakan Pickup, Sementara masih menyisakan 6 buah baterai tower  yang belum dimasukan ke dalam kendaraan, karena ingin bergegas pergi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh melihat kedatangan mobil Strada yang menghampiri lokasi TKP,” Kata Rojikin mengisahkan.

Tambah Rojikin, Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian polsek Kahayan Tengah melakukan pengejaran hingga ke dua pelaku berhasil diamankan oleh Personil Polsek Kahayan Tengah bersama dengan Personil Sat Lantas BKO Bukit Rawi di Jalan Lintas Palangka Raya – Kuala Kurun, Kecamatan Kahayan Tengah, Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. kerugian sementara diperkirakan Rp. 68.000.000 (Enama Pulah Delapan Juta) Rupiah,” Tutupnya. (Drt)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!