Polres Perketat Titik Kerumunan Masyarakat Pasca Liburan Hari Raya

  • Bagikan
SK News PULANG PISAU – Polres Pulang Pisau melakukan langkah antisipasi penyebaran covid-19 pasca liburan hari raya idul fitri 1442 hijriah dengan melakukan pengetatan terjadinya kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak.

 

Sebagaimana ketentuan larangan mudik secara nasional menjadi perhatian pihak polres dan jajaran dimana mudik lokal sendiri tidak diberlakukan larangan mudik namun langkah antisipasi yang diberlakukan adalah mengurangi jumlah kegiatan yang mengundang kerumunan massa di hari raya idul fitri.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Yuniar Ariefianto menyebut bahwa pihaknya telah mengerahkan dan memebrikan arahan kepada seluruh jajaran anggotanya untuk secara maksimal melakukan pengawasan kegiatan masyarakat di hari libur lebaran di seluruh wilayah Pulang Pisau.

“ Bahwa pihaknya telah mengarahkan dan memberikan arahan kepada seluruh jajaran anggotanya untuk secara maksimal melakukan pengawasan kegiatan masyarakat dihari libur lebaran di seluruh wilayah Pulang Pisau,” Ungkap Yuniar.

Menurut kapolres saat ini pihaknya juga memberikan atensi pemberlakukan pola pengawasan terpadu termasuk pengawasan pos-pos pantau dititik – titik keramaian hal tersebut di maksudkan guna memberikan rasa aman dan terkendali untuk tidak ada terjadi kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan massa. (my/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!