Pengurus Baru Organisasi Wanita Islam Pulang Pisau Resmi dilantik periode 2020 – 2025

  • Bagikan
Pengurus Daerah Wanita Islam Pulang Pisau saat dilantik oleh Pengurus wilayah WI Kalteng, Sabtu, (21/11/2020 } di GPU Handep Hapakat.

Suarakahayannews, PULANG PISAU – Pengurus Daerah Wanita Islam ( PD – WI ) kabupaten Pulang Pisau secara resmi dilantik untuk masa bhakti 2020 – 2025 oleh pengurus Wanita Islam provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu, 21/11/2020.

Pelantikan dilakukan di gedung pertemuan umum Handep Hapakat Pulang Pisau oleh sekretaris wilayah, Hj. Qanita dengan melantik Hj. Sopiah sebagai ketua pengurus daerah Pulang Pisau menggantikan Hj. Nunu Andriani sebagai ketua sebelumnya.

Usai kegiatan sekretaris wilayah wanita Islam provinsi Kalteng, Hj. Qanita menyampaikan bahwa dengan telah dilantiknya pengurus baru tersebut diharapkan organisasi ini segera menyesuaikan diri dengan susunan yang baru dalam rangka memajukan organisasi kaum perempuan di Pulang Pisau ini.

  • “ Hari ini kami melantik pengurus daerah Organisasi Wanita Islam di Pulang Pisau dan kami berharap dengan kepengurusan yang baru ini wanita Islam akan menjadi garda terdepat bagi kaum wanita dalam menjalankkan tugasnya dan memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat walau saat ini pandemi covid-19 masih belum berakhir,” ucapnya.

Sementera itu ketua yang baru dilantik, Hj. Sopiah menyampaikan bahwa dirinya bersama pengurus yang baru dilantik akan merapatkan barisan menjalankan AD-ART menuju cita – cita bersama mewujudkan wanita tangguh dalam keluarga.

  • “ Kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dan tentu kita bersama pengurus akan menjalankan amanah sesuai dengan visi misi organisasi ini yakni siap menghadapi segala permasalahan dan tantanggan muslimah serta siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan organisasi lainnya menuju penguatan wanita tanguh,” ucapnya.

Dengan dilantiknya pengurus baru wanita islam Pulang Pisau ini maka secara resmi pengurus daerah ini akan menjalankan tugasnya untuk 5 tahun kedepan sesuai visi misi organisasi  tersebut. ( yn/red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!