Penerapan PPKM hingga 20 Juli Tekan Penambahan Kasus Baru

  • Bagikan
Tim satgas covid-19 Pulang Pisau saat melakukan giat rutin di sejumlah sarana umum untuk melalukan kampanye penerapan protokol kesehatan. Foto : Tim Satgas

SK NEWS, PULANG PISAU – Sebanyak 7 orang di nyatakan positif dalam kasus baru perkembangan terakhir pemnyebaran covid-19 di Pulang Pisau tertanggal 12 Juli 2021, penambahan tersebut kasus baru menjadi 687 orang, jumlah tersebut berasal dari  desa Buntoi sebanyak 2 orang, Anjir Pulang Pisau 2 orang dan Kelurahan Pulang Pisau 1 orang.

Sementara dari Desa Pangkoh Hulu Kecamatan Pandih Batu bertambah 1 orang dan Desa Maliku Baru Kecamatan Maliku sebanyak 1 orang, Ketua Satgas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau Salahudin mengatakan bahwa pandemi masih belum berakhir, dan virus covid-19 masing mengancam kita.

Oleh karena itu kata Salahudin, pihaknya terus mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga dan meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas ke luar daerah.

” Selain menerapkan Prokes sesuai anjuran pemerintah, kita harus mengikuti vaksinasi guna mencegah penyebaran virus covid-19. Semoga pandemi segera berakhir, sehingga kehidupan kembali normal seperti biasa, ” sebut Salahaudin.

Tim Satgas dalam hal tersebut terus melakukan berbagai langkah guna mencegah penyebaran virus lebih luas dengan cara melakukan tracking kontak di beberapa kasus positif yang terjadi sehingga harapan yang di kuatirkan akan berdampak lebih luas dapat terhindarkan.

Penerapan PPKM juga gencar dilakukan dalam rangka menjalankan intruksi gubernur kalteng dengan cakupan wilayah yang terjadi titik – titik penyebaran covid-19 serta pusat – pusat kerumunan massa.

Sejumlah pusat ekonomi di Bumi Handep Hapakat juga mendapat perberlakukan terbatas pada jam operasional yakni hanya diperbolahkan hingga pukul 20.00 wib.

Penerapan pembatasan akan diberlakukan hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang dengan harapan tidak ada terjadi penambahan kasus baru dengan penerapan PPKM tersebut. ( red/sr )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!