Penanggulangan covid-19 Kabupaten Pulang Pisau relatif positif dan masif

  • Bagikan

SKNEWS – PULANG PISAU : Koordinator Bidang Akuntabilitas dan Pengawasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Triono Rahyudi, SH, MH mengatakan, secara umum kegiatan penanggulangan covid-19 Kabupaten Pulang Pisau relatif positif dan masif.

Penanganan covid-19 bukan hanya beban gugus tugas, bukan hanya aparat pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama termasuk juga masyarakat.

“Pola penanganan covid-19 tidak bisa dilaksanakan parsial karena hasilnya pun tidak akan optimal,” kata Triono Rahyudi di ruang kerjanya, Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Senin (18/05/2020).

Tim akuntabilitas dan pengawasan telah membangun pola untuk mensupport kinerja tim gugus tugas dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau. Dalam penanganan covid-19, pola pencegahan menjadi titik berat, karena didalamnya terdapat ruang sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Memberikan edukasi, membangun pemahaman dan disiplin seluruh masyarakat menjadi hal penting, karena sebagaimanapun upaya yang kita lakukan, tanpa dibarengi upaya disiplin masyarakat akan sangat berat, maka dari itu tim pengawasan dan akuntabilitas selalu mendorong pencegahan ini masif,” ujar Triono.

Dikatakan, pihaknya ada menerima informasi pada beberapa hari terakhir, tepatnya hari sabtu dan minggu yang lalu, tim operasi gugus melakukan pencegahan dengan pola pembatasan di beberapa pasar di Maliku, mereka juga memberikan sosialisasi dan membagikan kaos social distancing sebagai pesan moral bahwa tetap kita menjaga kesehatan, dengan menjaga jarak, tetap di rumah, menggunakan masker, dan selalu cuci tangan.

“Pola-pola seperti itu yang kita harapkan bisa masif sampai ke masyarakat kita, dengan adanya disiplin masyarakat, maka apa yang diharapkan bersama bisa berhasil guna dan berdaya guna,” tukasnya. dy/red

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!