Indeks

Pemutakhiran EMIS Berjalan Baik, Tiga Kemenag Raih Penghargaan

Penghargaan diserahkan oleh Kakanwil Kemenag H. Noor Fahmi, Rabu (8/6) malam saat hadir dalam kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi EMIS pondok pesantren. Foto : Fahmi Prianto.

SK News, Palangkaraya – EMIS adalah sebuah sistem pendataan pendidikan keagamaan Islam pada Kementerian Agama. Pemutakhiran data EMIS harus dilakukan secara berkesinambungan agar data yang disajikan sesuai dengan perkembangan terbaru.

Di Kalimantan Tengah, terdapat tiga Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota yang menurut penilaian Kanwil Kemenag berkinerja tinggi dalam melakukan pemutakhiran data EMIS.

Ketiganya lantas mendapatkan piagam penghargaan.Penghargaan diserahkan oleh Kakanwil Kemenag H. Noor Fahmi, Rabu (8/6) malam saat hadir dalam kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi EMIS pondok pesantren.

Penerima penghargaan itu adalah Kantor Kemenag Kotawaringin Barat di peringkat pertama, Kantor Kemenag Kotawaringin Timur di peringkat kedua, dan disusul oleh Kantor Kemenag Palangkaraya di peringkat ketiga.

“Selamat bagi satker Kantor Kemenag kabupaten/kota yang sudah bekerja keras dalam mendorong lembaga untuk melakukan pemutakhiran data EMIS. Saya yakin, jajaran operator bersama Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren serta Seksi Pendidikan Islam berperan penting dalam keberhasilan ini,” kata H. Noor Fahmi.

Di sisi lain, Kakanwil mengingatkan pentingnya validitas data EMIS. Oleh karenanya, diperlukan pendataan secara periodik, sehingga akan dihasilkan data yang akurat dan terintegrasi.

“Karena di sebuah lembaga pendidikan itu ada data yang sifatnya dinamis, berubah sesuai perkembangan. Misalnya data peserta didik di tahun ajaran baru, ada guru yang pindah dan seterusnya. Ini harus di-update di EMIS,” ucapnya.

Data EMIS yang akurat akan banyak memberikan manfaat positif. Pasalnya, selain dimanfaatkan untuk kepentingan internal Kementerian Agama, data EMIS juga penting bagi kalangan eksternal.

“Data EMIS itu tidak hanya digunakan oleh Kemenag saja, tapi juga dijadikan bahan informasi, acuan, dan digunakan oleh instansi lain, semisal KPU untuk memetakan data pemilih pemula,” beber H. Noor Fahmi.

Sekedar diketahui, rapat koordinasi dan evaluasi EMIS pondok pesantren diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam. Kegiatan diikuti oleh 45 peserta, diselenggarakan pada 7-9 Juni 2022. (Fahmi Prianto)

error: Content is protected !!
Exit mobile version