Indeks

Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

  • Bagikan
Kejaksaan negeri Pulang Pisau gelar agenda pemusnahan barang bukti atas barang yang berkekuatan hukum tetap januari hingga juni 2025. Foto: Anggelia SKNEWS

SKNEWS, PULANG PISAU – Sejumlah barang bukti berkekuatan hukum tetap dimusnahkan kejaksaan negeri Pulang Pisau disaksikan bupati dan pejabat lainnya.

Kejaksaan negeri Pulang Pisau gelar agenda pemusnahan barang bukti atas barang yang berkekuatan hukum tetap januari hingga juni 2025.

Bertempat dihalaman kejaksaan negeri kegiatan digelar dengan menghadirkan saksi dari unsur pemerintah daerah, Forkimimda serta dunia pendidikan.

Proses pemusnahan barang bukti disebutkan kajari sebagai bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan dalam penindakan namun juga harus menjadi edukasi kepada masyarakat.

Dikatakan bahwa sejumlah barang buktin terdiri dari sejumlah kejahatan yang sudah diproses hukum dan memiliki kekuatan tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan dalam penindakan namun juga harus menjadi edukasi kepada masyarakat.’’ Ucap Dedy Yuliansyah     

Dihadapan seluruh undangan yang hadir pemusnahan barang bukti dimusnahkan dengan memperhatikan jenis barang yang menjadi bukti baik senjata tajam, uang palsu, narkoba dan barang lainnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version