Pemkab Gelar Vicon Musrenbang 2021

  • Bagikan

PULANG PISAU – Dari Aula Mess Pemda, Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo memimpin Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2021.

” Pada kesempatan ini mari kita panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan YME atas segala nikmat dan karuniaNya, sehingga pada kesempan pagi ini kita dapat melaksanakan Musrembang dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2021 dalam keadaan sehat wal afiat, ” demikian disampaikan Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo saat membuka kegiatan Musrembang RKPD di aula Mess Pemda, Senin (20/4/2020).

Edy Pratowo mengatakan, dalam kegiatan sekarang ini saya menyampaikan seyogyanya bahwa Musrembang dilaksanakan di gedung seperti di Aula Bapoedalitbang, namun berkenaan dengan kondisi saat ini di tengah pandemi virus corona atau covid-19, sehingga pelaksanaan Musrembang RKPD di laksanakan secara online. Kegiatan Musrembang secara online ini kata Edy, selaras dengan imbauan dari Presiden dan Kementrian terkait lainnya, bahwa kegiatan-kegiatan pertemuan atau musyawarah dilakukan secara online, seperti yang kita laksanakan pada saat ini.

” Tentu kita kita berharap bahwa dalam rangka penyusunan program kerja tahun 2021, dan kita menyadari bahwa tahapan pelaksanaannya sudah kita lalui mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Saya berharap semua perencanaan Musrembang senantiasa memedomani kepada aturan dan visi misi Kabupaten Pulang Pisau 2018-2023, ” kata H Edy Pratowo.

” Tentunya kami juga berharap pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2021 ini dapat tercapai dengan sesuai dengan harapan, mengingat i tengah wabah corona ini kita di minta mengupayakan pencegahan dan penanganan Covid-19, sehingga di dalam program tahun 2020 dana yang akan dilaksanakan reaklokasi anggaran dan revisi mengacu pada SKB Menteri, dan mau tidak mau kegiatan yang sudah tertuang dibtahun 2020 sebagian tertunda kegiatannya, ” tandas Orang Nomor Satu di Bumi Handep Hapakat ini (bs/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!