Indeks

Pelatihan Paralegal Posbankum Bagi Desa/Kelurahan, untuk Tingkatkan Kapasitas Masyarakat

  • Bagikan
Wakil Bupati Seruyan, Guru H Supian (3 kanan), saat menyerahkan cinderamata kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat terkait pos bantuan hukum (posbankum), pelatihan paralegal posbankum bagi desa/kelurahan Kabupaten Seruyan diberikan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Rabu, (22/4/26). Kegiatan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Bupati Seruyan, Guru H Supian mengatakan, akses terhadap keadilan merupakan hak dasar setiap warga negara. Namun, tidak bisa dipungkiri tidak sedikit masyarakat yang menghadapi kendala dalam memperoleh bantuan hukum, seperti keterbatasan informasi, biaya, serta faktor geografis.

“Melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat, serta memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” katanya.

Lebih jauh dijelaskannya, sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma, sehingga diperlukan penguatan kapasitas masyarakat melalui peran paralegal.

“Paralegal desa/kelurahan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum di tingkat akar rumput. Diharapkan mampu memberikan konsultasi hukum sederhana, melakukan mediasi, serta membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen hukum,” jelasnya.

Menurutnya, tujuan dari pelatihan ini antara lain untuk membentuk kader hukum di setiap desa/kelurahan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mendorong penyelesaian masalah secara damai, serta menyediakan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan secara gratis.

Dalam kesempatan ini, Wabup juga memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, atas dukungan dan kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version