Pasangan Sugianto Edy Mendaftar ke KPU dengan 8 Partai Pengusung

  • Bagikan

SK NEWS, PALANGKARAYA – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dan Edy Pratowo resmi mendaftarkan diri ke kantor KPU untuk maju sebagai gubernur Kalteng periode 2021 – 2026.

Sebelumnya selang sehari pasangan lain, Ben Brahim – Ujang Iskandar juga mendaftarkan diri untuk maju dalam kontestan pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung pada pilkada yang digelar tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Sebelum hadir di KPU, pasangan sugianto edy di arak dengan berjalan kaki dari rumah aspirasi jalan Imam Bonjol diikuti oleh seluruh partai pendukung dan pengusung serta iring – iringan dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian daerah Kalimantan Tengah.

Setibanya di kantor KPU robongan diterima dengan memperhatikan protokol kesehatan mulai dari pemeriksan suhu tubuh, kepatuhan pengunaan masker, penyemprotan disinfektan serta kursi di atur dengan jarak yang dipersyaratkan

Dalam keterangan pers usai kegiatan, Sugianto Sabran yang didampingi Edy Pratowo beserta ini mengatakan kesiapan dirinya sebagai pasangan nasional untuk maju dalam kontestan pilgub 2020 dengan kursi yang cukup serta di usung oleh 8 partai politik.

“ Perlu saya sampaikan bahwa pencalonan kami telah melalui proses yang panjang dengan dukungan 8 partai sehingga kami sudah memenuhi semua persyarat yang ditetapkan KPU, harapan saya dalam pilkada ini semua tahapan dapat kami jalankan dengan baik dan mohon restu kepada masyarakat Kalimantan Tengah agar kami berpasangan Edy Pratowo untuk bersama meneruskan membangun Kalteng,” ucap Sugianto.

Sugianto juga menjelaskan bahwa dirinya bersama Edy Pratowo merupakan pasangan nasional yang juga patuh pada ketentuan pencalonan ditengah masih berlangsungnya pandemi covid 19 yakni terlebih dahulu melakukan swab dan hasilnya negatif sementara berkas yang diperlukan juga telah lengkap diserahkan ke KPU. ( rt/red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!