Polemik DPRD dengan BPPKAD berimbas pada Hasil LKPJ Bupati

  • Bagikan

WAKIL RAKYAT – Pansus yang dibentuk dari hasil rapat paripurna DPRD belum lama ini telah mengangkat Yoppy Satriadi kader PDI Perjuangan sebagai ketua Pansus LKPJ Bupati dan kepadanya diberikan waktu 30 hari bersama anggota untuk melaksanakan tugas memberikan jawaban atas Laporan yang disampaikan bupati melalui video conference.

Kini ketua Pansus dan anggota semesthinya telah mulai melakukan kegiatan dalam menyusun jawaban Legislatif atas pidato LKPJ Bupati untuk realisasi pembangunan tahun anggaran 2019 sehingga diharapkan waktu yang telah ditentukan akan dapat selesai sesuai rencana.

Isu yang sempat beredar mengatakan bahwa pihak eksekutif dalam hal ini BPPKAD tidak bisa diajak untuk melakukan komunikasi terkait kelancaran dalam kinerja pansus, sebab pada dasarnya untuk melaksanaka tugas maka harus ada daya dukung anggaran.

Menyikapi hal tersebut ketua Pansus LKPJ mengatakan bahwa dirinya bersama anggota akan tidak mempersalahkan sulitnya komukasi yang dibangun dengan legislatif sehingga pansus akan bekerja secara independen dengan tetap lebih mengedapankan tugas dan fungsi wakil rakyat.

‘ Kami akan tetap melaksanakan tugas untuk melakukan evaluasi secara independen dengan melakukan monitoring ke 8 kecamatan sehingga setiap program yang direalisasikan akan kami pantau secara detail, kami tidak masalah tidak didukung anggaran sebab kami digaji untuk bekerja sehingga tugas sebagai pansus akan dapat kami selesaikan namun jangan salahkan kalau kami akan lebih detail dalam melaksanakan tugas,” kata Yoppy Satriadi kepada media ini, Rabu ( 29/4/2020 ).

Pihak para wakil rakyat sangat menyayangkan sikap bagian BPPKAD yang tidak mau secara pro aktif mendukung tugas yang dilaksanakan dalam rentan waktu 30 hari ini sehingga dalam memberikan jawaban LKPJ tentu akan lebih diuraikan secara detail sebab pihaknya akan turun dengan melakukan pengawasan secara detail

Sementara itu menyikapi rencana Pansus untuk melakukan monitoring ke lapangan dengan lebih detail dalam menjawab LKPJ 2019 salah seorang anggota Pansus LKPJ DPRD Pulang Pisau, H. Nuril Khakim yang juga kader Golkar mendukung sepenuhnya kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintah Daerah namun disisi lain dirinya juga akan tetap menjalankan fungsi dewan sebagai tugas pengawasan dalam realisasi pembangunan yang dilaksanakan 2019.

Sangat diakui bahwa kinerja Pansus sangat memerlukan daya dukung sehingga tatkala menenui situasi sulit maka pihaknyan akan tetap melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanatkan undang – undang sehingga peran independen pihak Legislatif tentu sangat dikedepankan dalam rangka menghasilkan kemajuan pembangunan yang memihak pada masyarakat. rt/red

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!