Pahami Bansos dari Sisi Kemanusiaan, Bukan Dalih Terdampak Covid 19

  • Bagikan
Mengupas Kesenjangan Sosial dan Pemerataan Bantuan Sosial Terdampak Covid 19 bersama Kepala Inspektorat Pulang Pisau,Sapri Junjung, Selasa ( 12/5/2020 ).

SKNEWS, PULANG PISAUTak sedikit bantuan yang diberikan mengarah menjadi bantuan dalam bentuk politis namun setidaknya hal tersebut akan dipahami sebagai bentuk mengatasi kesenjangan sosial ditengah pandemi Covid 19 yang masih terus terjadi di Negeri ini sehingga bantuan dari pemerintah hendaknya diberikan secara bertahap.

Pemerintah dalam hal penyaluran kini memicu berbagai polemik dimasyarakat sehingga kesadaran masyarakat hendaknya juga ditanamkan sebagai bentuk solidaritas penanganan dampak covid 19 dengan cara membangun kesadaran diri dengan tidak berdalih istilah terdampak Covid 19.

Masyarakat diberbagai tingkatan secara umum memang terdampak akibat Covid ini namun nomenklaturnya harus terukur sebab pada dasarnya dampak yang menjadi skala prioritas tatkala masyarakat tersebut benar – benar kehilangan pekerjaan dan tidak mendapatkan pemasukan sedikitpun hingga tak ada lagi yang bisa dimakan apalagi dijual.

“ Membangun kesadaran dengan mengedepankan sosial kemasyarakatan sangat penting sehingga hadirnya pemerintah dalam memberikan bantuan sosial dipahami secara utuh tidak dengan dalih terdampak covid 19 sebab secara umum seluruh masyarakat terdampak akibat covid 19 ini, “ kata Sapri Junjung yang juga kepala Inspektorat Pulang Pisau saat dibincangi media ini, Selasa, ( 12/5/2020 ).

Disebutkan bahwa kemampuan daerah satu dengan daerah lainnya berbeda sehingga hal yang juga penting dipahami adalah berkaca dari daerah lain yang sering kita dengar bantuan pun secara merata diberikan dan tentu bantuan tersebut tidak hanya datang dari pemerintah namun kemampuan masyarakat lain disuatu daerah juga terhimpun dalam sebuah wadah untuk disalurkan kepada masyarakat.

Pulang Pisau sendiri adalah daerah pemekaran dimana kemampuan daerah juga sangat terbatas ditambah lagi pihak swasta yang juga masih minim dalam menanamkan investasi di Pulang Pisau sehingga ini juga menjadi salah satu kelemahan jika dibanding dengan daerah lain yang banyak terdapat industri – industri yang memungkinkan untuk peduli warga lingkungan sekitar.

Menyoal bantuan sosial masyarakat dalam bentuk BST ( Bantuan Sosial Tunai ) yang kerap disebut salah sasaran dijelaskan bahwa Tim dinsos berhak mencabut penerima yang dirasa tidak lagi layak menerima bantuan sehingga jika pencabutan telah disepakati bersama kepala desa / lurah seharusnya masyarakat tersebut harus menerima untuk dialihkan dan jika tetap masuk pada rekening lama maka hendaknya secara kemanusiaan juga diberikan sebab pada dasarnya pengalihan juga diberikan ke lingkungan tersebut.

Sapri Junjung secara tegas juga berharap penyaluran bertahap yang diberikan tentunya dilatar belakangi oleh banyaknya jenis bantuan seperti Bantuan dari Kemensos RI,Kementerian Tenaga Kerja RI, pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Bantuan dari Lembaga swasta, Bantuan Kebangsaan dan lainnya sehingga jika semua terkelola dengan baik dengan cara mengatur data dengan rata maka bantuan akan diterima masyarakat secara tepat. (sr/red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!