Mungkinkan Merger OPD diberlakukan ?

  • Bagikan
Kegiatan Tim penilai kinerja SOPD dilingkungan pemkab Pulang Pisau guna melakukan evaluasi kinerja OPD, Selasa, 13/11/2019

PULANG PISAU – Dinas yang tidak terpenuhi penilaian tim dari propinsi Kalteng bakal di merger menjadi satu dinas hal ini tercermin dari pelaksanaan ketentuan pemerintah UU nomor 18 tahun 2006 tentang pemetaan ulang organisasi perangkat daerah dan Permendagri nomor 99 tahun 2018 tentang kematangan organisasi perangkat daerah.

Syarat organisasi perangkat daerah adalah minmal mendapat nilai Cdan penilaian tersebut didasarkan oleh kinerja dinas tersebut mengenai dokumen, kematangan dan penganggaran sehingga jika terjadi nilai C ke bawah akan dilakukan penggabungan dari beberapa dinas yang tidak efektif dalam kinerjanya.

Menurut Heri Apriadi salah seorang ASN di Organisasi setda Pulang Pisau bahwa evaluasi dilakukan setiap 2 tahun dan syarat minimal tidak dilakukan merger maka harus masuk penilaian C ke atas, jika C ke bawah maka secara otomatis akan dilakukan merger dari beberapa dinas.

Hari ini Pj Sekda Pulang Pisau, Saripudin membuka secara resmi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan kelembagaan perangkat daerah, Rabu (13/11/2019). Kegiatan ini diikuti seluruh ASN setingkat Kabid dan kabag di lingkup Pemkab Pulang Pisau.

Bupati Pulpis, Edy Pratowo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Saripudin menyampaikan, penguatan kelembagaan perangkat daerah merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 99 tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah.

“Hal ini sebagai bentuk dari pembinaan, pengendalian dan penataan daerah untuk mewujudkan profil kelembagaan yang profesional, efektif, tepat ukuran dan tepat fungsi,” katanya.

Menurut Saripudin, selain kegiatan Bimtek, di dalamnya juga akan dilanjutkan dengan kegiatan verifikasi dan validasi di masing-masing dinas.

Dari itu, tambahnya, untuk menyiapkan kelengkapan dokumen yang diminta untuk bahan penilaian.

“Saya berharap hasil validasi kematangan SOPD minimal tetap, sukur-sukur kalau meningkat,” tutupnya. [rat/red]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!