Indeks

Merintis Keberadaan Masjid Al Iklas desa Anjir Pulang Pisau

Masjid Al Ikhlas yang beralamat di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Foto : Suryanah

SK News, PULANG PISAU – Tahun 1997, rencana pembangunan Masjid Al Ikhlas yang beralamat di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, sempat mendapat cemoohan dari masyarakat setempat, karena lokasinya yang berada di tengah hutan.

” Jadi, pembangunan Masjid ini dulu dicemooh oleh masyarakat sekitar. Mereka bilang, membangun Masjid kok di tengah hutan, paling nanti akan menjadi sarang warik (kera), ” ucap H. Ustad Suryadi mengawali kisahnya, saat ditemui di kediamannya.

Ustad Suryadi menceritakan pembangunan Masjid Al Ikhlas ini berawal pada saat dirinya pada tahun 1996 diutus ke Pulang Pisau sebagai Da’i dari Yayasan Muamanah Palangka Raya milik Ibu Warsito Rasman istri dari Gubenur Kalteng.

” Ibu Warsito Rasman ini mendirikan Yayasan yang bergerak di bidang sosial keagamaan. Jadi salah satu programnya yakni menyebar Da’ike seluruh pelosok-pelosok di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kebetulan, saya bersama Ustad Saripudin di tugaskan di Pulang Pisau, ” ujar Ustad Suryadi

Dulu kata Ustad Suryadi, akses di Anjir ini tidak bisa ditempuh melalui jalur darat. Tetapi hanya bisa di tempuh melalui jalur air. Warga masyarakat disini kalau mau ke Masjid atau Juamatan itu cukup jauh, yakni ke Ajir Km 9 atau Anjir Km 13 yang saat ini menjadi Jalan Darung Bawan.

” Kata Calon mertua saya. Kita ini mau Jumatan ke Masjid cukup jauh dan harus menggunakan transportasi jalur air (kelotok), kenapa kita tidak mendirikan masjid saja, ” ucap Suryadi mengenang kisahnya

Setahun kemudian kata Ustad Suryadi, yakni tahun 1997 kami beruding kepada masyarakat Anjir, Wabil khusus, tokoh masyarakat di kampung ini, yang tidak lain adalah calon mertua, Shahab Ahmad. Dari hasil perundingan itu disepakati membangun Masjid, dan kemudian mencari lokasi tanah.

” Alhamdulillah, Armahumah Hj. Siti Fatimah atau neneknya istri saya ini menghibahkan tanahnya seluas 50 x 50 meter untuk panitia pembanguanan Masjid yang waktu itu Ketuanya adalah calon mertua, ” terang Suryadi

Ustad Suryadi menjelaskan lokasi Pembangunan Masjid kala itu masih di tengah-tengah hutan, dimana merupakan jalan rintisan dan sudah ada badan jalan.

Makanya kata Suryadi, tidak heran waktu itu calon mertua saat ngomong-ngomong dengan orang banyak menyampaikan keinginannya membangun Masjid di situ malah mendapat cemoohan.

” Wah ak Shahab Ahmad ini mau membangun masjid kok disitu untuk warik kah, untuk kera kah. Alhamdulillah beliau tidak memperdulikan omongan masyarakat itu. Beliau berkeyakinan kedepan daerah ini bakal menjadi rame, dan itu terwujud sekarang, ” jelas Suryadi

Pria yang juga Ketua MUI Kabupaten Pulang Pisau ini menceritakan bahwa untuk mewujudkan pembangunan Madjid ini beliau tidak mengaharapkan bantuan dari masyarakat. Karena kata Suryadi, masyarakat di kampung ini sebagian besar, ekonominya mengandalkan dari menyada karet.

” Artinya, dapat seminggu dan habis untuk keperluan rumah tangga selama seminggu, ” ucapnya

Karena Mertuanya ini adalah seorang Pegawai di lingungan Kantor Departemen Agama (Depag- waktu itu) sebagai seorang penghulu dan memiliki keluarga serta teman yang cukup di Palangka Raya sehingga menyampaikan keinginannya tersebut. Selanjutnya, teman-temanya menyarankan untuk membuat proposal pembangunan Masjid dan mengurimkannya ke Departeman Agama (Depag) RI yang sekarang Kementrian Agama (Kemenag) RI.

” Alhamdulillah, proposal itu disetujui dan kami mendapat bantuan pembanguan Masjid sampai dengan selesai dengan bahan kontruksi kayu ukuran 8×8 meter dan teras ukuran 1×1 meter, ” pungkasnya. *.*

error: Content is protected !!
Exit mobile version