Menjahit Masker dan APD dimasa Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid 19

  • Bagikan

SK News, PULANG PISAU – Memasuki masa pemulihan ekonomi ditengah pandemi covid 19 , Disperingkop dan UKM Pulang Pisau telah selesai menggelar pelatihan menjahit pembuatan Masker dan APD.

Kegiatan dimaksud telah dilaksanakan selama 4 hari dengan melibatkan 14 penjahit lokal dan nantinya kepada mereka diberikan peluang untuk menerima pesanan dari masyarakat umum.

Selama pelatihan ke 14 peserta tersebut diberikan materi dari instruktur terkait dengan pembuatan masker standart kesehatan dan APD ( Alat Pelindung Diri ) dan berhasil diterapkan peserta dengan baik.

Kepala dinas Perindagkop dan UKM, Eliaser Jaya dalam penutupan kegiatan menyampaikan apresiasi kepada peserta yang telah dapat menyelesaikan kegiatan pelatihan dengan baik bahkan mampu memproduksi masker yang sesuai standart serta baju APD sehingga usai pelatihan diharapkan para peserta akan mendapatkan manfaat guna melakukan usaha mereka.

” Saya sangat bersyukur bahwa pelatihan tahap pertama yang kita gelar mampu diterapkan dengan baik oleh peserta sehingga dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19 ini mereka bisa mendapatkan peluang kerja yang baik,” kata Eliaser seraya berpesan kepada peserta agar menerapkan ilmu yang didapat untuk terus ber – inovasi.

Usai pemutupan Eliaser Jaya juga menyerahkan bantuan stimulus kepada peserta sebagai bentuk penghargaan kepada peserta agar apa yang diberikan setidaknya menjadi langkah awal untuk memulai produksi masker dan APD.

Salah seorang peserta, Fatimah mengaku bersyukur bahwa dirinya bisa mendapatkan ilmu dan pengalaman berharga selama pelatihan sehingga ilmu tersebut nantinya akan digunakan dalam pengembangan usahanya.

” Saya awalnya hanya mempunyai ilmu menjahit biasa namun berkat pelatihan ini ternyata ada ilmu yang saya dapatkan lebih dari yang saya pikirkan dari awal, apalagi selesai acara saya juga diberi bantuan modal,” kata Fatimah. ( ed/red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!