Masuk 10 Besar Aksi Pencegahan Korupsi, Edy katakan berkat Sinergy antar SOPD terkait

SK NEWS – PULANG PISAU ; Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo mengapreasiasi  masuknya kabupaten ini dalam 10 besar Strategi Nasioal Pencegahan Korupsi (Starnas PK), katagori UKBPJ One Map dan menurutnya pencapaian tersebut tidak terlepas dari upaya sinergi yang terjalin antar SOPD terkait dalam melaksanakan aksi sehingga diharapkan prestasi yang diraih dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Hasil pencapaian daftar 10 besar Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Starnas PK), sampai dengan Bulan Maret 2020 itu adalah 1. Pemprov Bali (UKPBJ, e-katalog). 2. Pemprov Bengkulu (UKPBJ, e-katalog). 3. Pemprov Jawab Timur (UKPBJ, e-katalog, Konsolidasi Pengadaan) 4. Pemprov Jawa Tengah (UKPBJ, e-katalog, Konsolidasi Pengadaan), 5. Pemprov Kalimantan Selatan (UKPBJ, e-katalog), 6. Pemprov Riau (UKPBJ, e-katalog, One Map), 7. Pemprov NTT (UKPBJ, e-katalog), 8. Pemprov DKI (UKPBJ, e-katalog, Konsolidasi Pengadaan), 9. Pemprov Jawa Barat (UKPBJ, e-katalog, Konsolidasi Pengadaan), 10. Kabupaten Pulang Pisau (UKPBJ, e-katalog).

” Alhamdulillah, Kabupaten Pulang Pisau masuk 10 besar Aksi Pencegahan Korupsi, dan Satu-satunya Kabupaten di Indonesia terbaik dalam melaksanakan program Stranas Pencegahan Korupsi, sampai bulan Maret ini, ” kata H Edy Pratowo saat memimpin Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Kamis (16/7/2020).

Edy mengucapkan terimakasih kepada seluruh SOPD yang telah mendukung dan melakukan langkah-langkah terbaik Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka Aksi Pencegahan Korupsi di wilayahnya

” Dari 10 besar yang masuk Starnas Aksi Pencegahan Korupsi itu, 9 diantaranya adalah Provinsi, dan nomer 10 adalah Kabupaten Pulang Pisau. Harapan kita, capaian kinerja yang baik ini dapat dipertahankan  sampai triwulan-triwulan berikutnya dan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, ” tandasnya. rt/red

 

Respon (59)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!