M. Yamin : Terus Gerakkan Operasi Yustisi Kendalikan Penyebaran Covid-19

  • Bagikan

SK News, Pulang Pisau, – Salah seorang Legislator PKB mendorong tim satgas untuk melakukan penerapan perbub nomor 20 tahun 2020 dalam mengendalikan penyebaran covid-19 di Bumi Handep Hapakat, hal tersebut di karenakan penyebaran covid-19 masih saja terjadi.

Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satgas Pengedalian Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Dimana, dalam setiap pelaksanan kegiatan tersebut sebagian masyarakat disiplin dalam menerapkan Prokes, khususnya dalam memakai masker.

” Kegiatan Operasi Yustisi ini efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19. Pelaksanaan kegiatan ini harus terus ditingkatkan, ” kata salah satu anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Muhammad Yamin Amur, Jumat (28/5/2021).

Pria yang akrab disapa Yamin ini minta kepada Satgas Pengendalian Covid-19 untuk melaksanakan Operasi Yustisi ini menyasar pusat-pusat keramaian, seperti pasar yang menjadi titik berkumpulnya masyarakat. Karena kata Yamin, dengan seringnya dilaksanakan Operasi Yustisi, disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam penerapan akan semakin meningkat.

” Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, dan masyarakat harus terus diingatkan sehingga angka positif Covid-19 dapat di tekan dengan baik, ” ungkapnya

Legislator dari Dapil III Kecamatan Sebangau Kuala dan Kahayan Kuala ini menjelaskan, dari data yang diterima dalam setiap pelaksanaan Operasi Yustisi masih terdapat benerapa pelanggar Prokes. Namun, jumlah lebih banyak masyarakat yang sudah patuh dan disiplin didalam menerapkan Prokes.

” Persentasenya masyarakat lebih banyak menerapkan Prokes, khususnya memakai masker. Harapan kita, kegiatan ini memberikan edukasi sehingga tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat, ” tandasnya, ( dt/red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!