SKNews, Seruyan – Bupati Seruyan menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 (Unaudited), yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain Kabupaten Seruyan, ada enam pemerintah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan LKPD tahun anggaran 2025 (unaudited), untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara terinci oleh BPK RI. Diantaranya Kabupaten Seruyan, Lamandau, Pulang Pisau, Sukamara, Gunung Mas, dan Barito Timur.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.
“Penyerahan LKPD ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan tepat waktu hingga batas akhir 31 Maret,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Sementara itu, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengatakan, LKPD yang telah diserahkan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi tim pemeriksa BPK RI untuk melakukan audit terinci selama kurang lebih dua bulan ke depan.
“Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menentukan tingkat kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, yang transparan dan akuntabel, ungkapnya.
Selain itu, Wanda juga menjelaskan hasil pemeriksaan akan menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. *.*
