Kejari Pulpis Sosialisasi Pencegahan Korupsi Bertajuk “Kopiku”

SKNews – Pulang Pisau : Jajaran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu (5/8/2020) menggelar road show mensosialisasikan upaya pencegahan indikasi tindak pidana korupsi bertajuk “Kopiku” atau Kotak Pengaduan Indikasi Korupsi.

Kegiatan Kopiku ini digelar di seluruh wilayah Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau, ditandai penyerahan kotak pengaduan yang akan ditempatkan di kecamatan-kecamatan untuk mengakomodir pengaduan masyarakat apabila mengetahui ada indikasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di lembaga pemerintahan wilayah setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya kejaksaan untuk meminimalisir tindakan korupsi di semua lini dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan melalui kotak yang disediakan serta bisa di akses melalui website Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

“Dengan adanya kotak pengaduan ini, kita harapkan masyarakat terlibat dalam upaya pencegahan tipikor. Kita harapkan pula dengan adanya kotak pengaduan ini dapat mengurangi tipikor di wilayah kecamatan-kecamatan,” tegas Triono.

Kegiatan sosialisasi dihadiri Polsek setempat, TNI dan camat, sementara para kepala desa mengikuti kegiatan melalui vidio conference dengan aplikasi zoom metting dari wilayah desa masing-masing serta dipandu langsung dari pusat pengendali di kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Usai memberikan paparan, Kejari Pulang Pisau juga menyerahkan kotak pengaduan dan banner himbauan yang langsung diterima masing-masing camat saat dikunjungi bersama rombongan. asri/rt/red

Respon (66)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!