Kejari Gelar Rapat Bersama Dinas Pertanian bahas Proyek Strategis Nasional

(02/09/2021) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau mengadakan pertemuan dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau

SK NEWS, PULANG PISAU –  Guna memaksimalkan peningkatan program ketahanan pangan nasional food estate yang berada di kabupaten Pulang Pisau provinsi Kalimantan Tengah kejaksaan Negeri menggelar rapat bersama Dinas Pertanian untuk menindaklajuti program pendampingan agar program nasional food estate mampu berjalan sesuai target yang diharapkan sedangkan peran kejaksaan salah satunya adalah memaksimalkan tugas pendampingan dilapangan.

Pertemuan ini dihadiri oleh Dr. Priyambudi, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri beserta para kepala seksinya dan Ir. Slamet Untung Riyanto, M.M. Kepala Dinas Pertanian beserta kepala bidang dan stafnya.

Kegiatan sendiri dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ini membicarakan 2 agenda, yang pertama merumuskan kegiatan bersama dalam mendukung pengembangan kualitas mitra binaan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau di kawasan food estate.

Kemudian  mengenai rencana pendampingan dan pengawalan kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2022 yang sudah ditindak lanjut dengan Nota Kesepahaman antara Kejari Pulang Pisau dengan Dinas Pertanian yang dibuat pada bulan akhir Mei 2021 di Gedung Sanggar Seni Desa Tahai Baru, Kecamatan Maliku pada acara Launching Program dan Peresmian Posko dan Mitra Binaan Kejari Pulang Pisau.

Dalam pertemuan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menyatakan bahwa pendampingan dan pengawalan kegiatan di kawasan food estate merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagaimana tupoksi kejaksaan dalam mendampingi dan mengawal proyek strategis nasional, yang mana Kab. Pulang Pisau mendapat kepercayaan Pemerintah Pusat untuk melaksanakan PSN di bidang ketahanan pangan.

Ditambah lagi dengan sudah adanya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau tentang Kerjasama Kemitraan untuk Pembinaan, Pendampingan dan Pengawalan Pembangunan Pertanian, maka Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berharap ke depan dapat dilakukan sinergi dan dukungan dalam membangun kawasan food estate dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau serta menjadi pilot project bagi OPD lainnya di Kabupaten Pulang Pisau.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau dalam pertemuan ini berharap Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dapat mendampingi dan mengawal kegiatan-kegiatan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, serta dapat terlibat dalam kegiatan sosialisasi bantuan pertanian, perkebunan, dan ternak yang diselenggarakan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau.

“Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sangat bangga dan berterimakasih kepada Dinas Pertanian Pulang Pisau karena mempercayakan kepada kami untuk mendampingi dan mengawal proyek strategis nasional di bidang ketahanan pangan di kawasan food estate dan kegiatan lainnya yang bertujuan meningkatkan perekonomian di bidang pertanian”, kata Dr. Priyambudi, S.H., M.H.

“Kami mengharapkan sekali Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dapat mendampingi dan mengawal kegiatan kami di kawasan food estate dan kegiatan lainnya agar bebas dari permasalahan hukum”, kata Ir. Slamet Untung Riyanto, M.M.

Pada akhir pertemuan, selain sepakat untuk mendampingi sosialisasi kegiatan pendampingan food estate. Kepala Dinas Pertanian berharap Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dapat mendampingi dan mengawal kegiatan Dinas Pertanian pada tahun 2021 yang berpotensi memiliki permasalahan hukum Sehingga pada awal tahun nanti akan dilaksanakan kembali pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. ( kj/adytia / red )

Respon (44)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!